BORNEOTREND.COM, KALSEL - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Sungai Kupang dengan menghadirkan perwakilan/tokoh masyarakat dari 14 desa se-Kecamatan Kandangan, belum lama tadi.
Dalam pertemuan tersebut, Kartoyo tidak hanya menyampaikan materi Perda, tetapi juga mendengarkan langsung cerita serta aspirasi masyarakat mengenai berbagai potensi budaya lokal yang masih hidup di tengah warga. Mulai dari kuliner berupa “Lamang” dan “Gula Habang”, hingga adat Budaya yang menjadi perhatian dalam dialog tersebut adalah tradisi baarakan naga di Desa Baluti/Loklua yang selama ini dikenal sebagai bagian dari kegiatan budaya dan keagamaan masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dalam kesempatan itu, Kartoyo menekankan pentingnya menggali serta memberdayakan potensi budaya lokal sebagai upaya memperkuat identitas masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan pariwisata daerah.
Menurutnya, tradisi baarakan naga memiliki nilai budaya yang penting untuk terus dijaga sekaligus dikembangkan agar tidak hanya menjadi kegiatan tradisional masyarakat, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi desa.
Ia mengungkapkan bahwa dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya juga berdiskusi langsung dengan para tokoh masyarakat yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan tradisi tersebut guna menggali berbagai potensi yang dapat dikembangkan.
Kartoyo menjelaskan, pemberdayaan budaya lokal merupakan bagian dari upaya menggali potensi masyarakat desa agar dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas. Melalui inventarisasi berbagai budaya yang ada, diharapkan kekayaan budaya daerah dapat semakin dikenal dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia berharap apabila potensi budaya tersebut dapat didata dan dikembangkan dengan baik, maka ke depan dapat dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata daerah. Hal ini juga dapat dilakukan melalui kerja sama dengan kelompok sadar wisata sehingga mampu mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
“harapannya, jika potensi budaya ini sudah terinventarisasi dengan baik, maka dapat menjadi salah satu destinasi wisata yang mampu menambah pendapatan masyarakat, Kedepan agar Budaya Baarakan Naga ini dapat difasilitasi dan diberikan kepastian waktu pelaksanaannya sehingga memudahkan masyarakat untuk menyaksikan tradisi Baarakan Naga tersebut,” ujarnya.
Sumber: DPRD Kalsel

