![]() |
| BICARA: Wabup Kapuas, Dodo, memimpin rapat bersama jajaran Disperkimtan terkait penanganan sengketa tanah - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar rapat koordinasi terkait penanganan sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, Senin (16/3/2026).
Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, camat, lurah, kepala desa, para damang, ketua dewan adat provinsi dan kabupaten, serta perangkat daerah terkait dan undangan lainnya.
Pertemuan membahas berbagai persoalan sengketa tanah, termasuk kasus yang melibatkan keluarga Sdr. Tono Priyanto BG dengan PT Asmin Bara Baronang. Meski demikian, agenda mediasi kedua belah pihak untuk sementara ditunda. Fokus rakor kali ini adalah koordinasi dan penegasan peran masing-masing pihak dalam penanganan persoalan pertanahan.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan, pemerintah daerah terus mencari solusi terbaik bagi masalah yang muncul di masyarakat, khususnya terkait sengketa lahan.
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini kita menyamakan persepsi serta memperjelas peran masing-masing pihak agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara tepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Rakor juga menyinggung informasi yang beredar di media daring terkait penanganan sengketa tanah, termasuk anggapan bahwa pemerintah daerah kurang responsif. Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menangani setiap masalah secara proporsional sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah daerah tentu memperhatikan setiap persoalan yang terjadi di masyarakat. Koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara komprehensif dan sesuai aturan,” ungkap Sekda.
Rakor ini diharapkan dapat menciptakan kesamaan pemahaman serta langkah strategis dalam menangani berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Kapuas, sekaligus menjaga situasi daerah tetap kondusif.
Penulis: Fajar

