![]() |
| KOMPAK: Penyerahan LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2025 serta pengajuan 10 Rancangan Peraturan Daerah oleh Bupati Wiyatno - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALTENG – DPRD Kabupaten Kapuas kembali menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda utama penyampaian LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2025 serta pengajuan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (26/3/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, bersama Wakil Ketua I Yohannes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Sekda Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik atas pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai capaian pembangunan yang telah diraih merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajukan 10 Raperda sebagai bagian dari penguatan regulasi untuk mendukung pelaksanaan pembangunan ke depan.
“Sepuluh Raperda yang kami ajukan ini diharapkan dapat menjadi instrumen regulasi yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara maksimal melalui pembahasan LKPJ dan Raperda tersebut.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal melalui pembahasan LKPJ dan Raperda ini, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penulis: Fajar

