Over Kapasitas dan Tanpa Tiket, Ratusan Penumpang Tujuan Sulawesi Terlantar di Pelabuhan ASDP Batulicin

TERLANTAR: Sekitar 300 orang calon penumpang Kapal Awu Awu tujuan Pelabuhan Garongkong Kabupaten Sulawesi Selatan terlantar dan diinapkan di kantor PT. ASDP dan sejumlah penginapan di sekitar pelabuhan – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Ratusan penumpang rute Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu menuju Garongkong, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan terlantar di Pelabuhan Feri Dermaga 2 PT. ASDP Batulicin akibat tidak memiliki tiket dan kelebihan muatan untuk menaiki kapal KMP Awu-Awu, Senin (16/3/2026).

Kapal yang seharusnya hanya berkapasitas 240 orang tersebut dilaporkan memuat lebih dari 500 penumpang, sehingga otoritas pelabuhan terpaksa menunda keberangkatan sebagian besar penumpang demi alasan keselamatan pelayaran.

Salah satu penumpang kapal dari Tanah Gerogot, Kecamatan Paser, Kalimantan Timur, Andi Basri mengatakan bahwa mereka telah membeli tiket melalui travel untuk mudik lebaran melalui pelabuhan feri Batulicin Dermaga 2 mengunakan kapal Awu Awu dengan tujuan Pelabuhan Garongkong Kabupaten Sulawesi Selatan.

“Saya sudah beli tiket melalui travel dan sudah dikondisikan oleh pihak PT. ASDP Batulicin dan diarahkan petugas kapal untuk naik kapal tanpa tiket, tetapi setelah dilakukan pengecekan manifes oleh KSOP kami diturunkan dikarenakan tidak memiliki tiket dan tidak terdaftar di daftar manifes,” jelasnya.

Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan oleh pihak KSOP Batulicin Kotabaru ditemukan sebanyak 300 penumpng gelap tanpa memiliki tiket serta over kapasitas penumpang.

Tentunya hal ini sangat merugikan para penumpang dan diduga ada permainan antara travel dengan petugas ASDP Batulicin yang memuat penumpang tanpa tiket dan over kapasitas penumpang kapal.

Hal ini sangat bertentangan Undang-undang utama yang mengatur keselamatan penumpang kapal di Indonesia adalah UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang didukung oleh revisi terbaru pada 2024 (termasuk UU No. 66 Tahun 2024) dan peraturan turunan. Aturan ini mewajibkan sertifikat kelaiklautan, manifest penumpang yang sesuai KTP, dan penyediaan alat keselamatan, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

Semetara itu, untuk penumpang yang terlantar tanpa memiliki tiket mengalami keterlambatan selama 3 hari dan diperkirakan akan diberangkatkan setelah menunggu kedatangan KMP Awu Awu kembali dari pelabuhan gorongkong menuju Batulicin.

General Manager PT ASDP Batulicin, Ardian menepis adanya permainan dengan pihak travel terkait pembelian tiket. Ia menjelaskan bahwa penundaan ini murni karena faktor regulasi.

Ardian menjelaskan bahwa membeludaknya penumpang di atas kapal terjadi karena adanya celah pengawasan saat waktu berbuka puasa.

“Kita di sini kan gak selalu ada jaga. Mungkin pas lagi buka puasa lengah pengawasannya. Dan juga satu-satu masuk akhirnya jadi banyak. Artinya ini kita nggak saling menyalahkan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/3/2026).

Terkait dugaan permainan petugas ASDP dengan pihak travel yang dikeluhkan penumpang, Ardian menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Artinya itu, mungkin ya agen dan petugas ASDP nanti agar tunjukkan ke kami siapa orangnya. Kalau ada petugas ASDP tentunya kita akan tindak sesuai dengan manajemen aturan dari ASDP,” tegasnya.

Saat ini, katanya, para penumpang yang tertunda keberangkatannya telah diungsikan ke kantor PT. ASDP dan sejumlah penginapan di sekitar pelabuhan. 

Pemerintah daerah setempat juga telah menyediakan fasilitas penunjang seperti dapur umum dari pemerintah Kabupaten Tabah Bumbu melalui BPBD untuk berbuka puasa dan WC portabel.

Selain itu Polres Tanah Bumbu juga memberikan bantuan untuk para penumpang yang terlantar yankni berupa makanan dan minuman serta susu buat anak-anak balita untuk berbuka puasa.

Mengenai kepastian keberangkatan, Ardian meminta masyarakat bersabar menunggu kedatangan kapal dari Garongkong.

“Estimasi kapal akan mengangkut penumpang pada Kamis (19/3/2026) mendatang,” pungkasnya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال