![]() |
MUSRENBANG: Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti memaparkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kotabaru – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD pada Musrenbang Kabupaten Kotabaru Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027, Senin (30/3/2026).
Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat dengan mitra kerja SKPD, dan kunjungan kerja DPRD serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
"Pokok-pokok pikiran DPRD ini kami sampaikan dengan harapan akan lebih meningkatkan kualitas dan arah yang lebih jelas bagi perencanaan pembangunan Kabupaten Kotabaru," ujar Suwanti.
Ketua DPRD juga menegaskan pentingnya dokumen pokok-pokok pikiran DPRD untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak terlepas dari perwujudan visi Kabupaten Kotabaru.
Dalam Musrenbang kali ini, pihaknya berharap bisa menjadi ikhtiar untuk menyepakati permasalahan serta penyelerasan kegiatan yang berasal dari Musrenbang desa/kelurahan dan kecamatan.
"Semoga aspirasi yang sudah terjaring dari awal benar-benar aspiratif, partisipatif dan akomodatif sebagaimana harapan masyarakat," harapnya.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Kotabaru dengan jumlah anggota dewan sebanyak 35 orang telah melakukan penginputan 2.831 usulan pokok-pokok pikiran DPRD melalui aplikasi SIPD Kemendagri.
Usulan ini terbagi dalam tiga bidang dan 21 program, yakni bidang perekonomian dan sumber daya alam, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, serta bidang infrastruktur dan kewilayahan.
"Kami berharap pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kotabaru mampu dijabarkan oleh eksekutif menjadi program dan kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kotabaru," kata Suwanti.
Penulis: Nazat Fitriah

