DPRD Kotabaru Setujui Lanjutan Rehab Masjid Agung, Minta Rasionalisasi Anggaran

RAMAI: Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru bersama TAPD membahas lanjutan rehab Masjid Agung Husnul Khatimah - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Kotabaru memberikan persetujuan terhadap rencana lanjutan rehabilitasi Masjid Agung Husnul Khatimah. Hal tersebut terungkap dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kotabaru, Senin (2/3/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, menyatakan pada prinsipnya dewan menyetujui penganggaran lanjutan proyek tersebut.

"Kami pada intinya setuju dianggarkan. Terkait aturan, tadi disampaikan itu sudah sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.

Meski demikian, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap besaran anggaran yang diusulkan. Pasalnya, angka yang diajukan sebesar Rp232 miliar dinilai lebih tinggi dibanding estimasi sebelumnya.

"Karena pernah dilakukan perhitungan, itu di bawah Rp232 miliar. Jadi mungkin akan dilakukan pengurangan sedikit untuk penyesuaian," kata Suwanti.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin, menjelaskan bahwa rehabilitasi masjid tersebut telah dimulai pada periode pemerintahan sebelumnya sehingga perlu dilanjutkan. Selain itu, terdapat aspirasi masyarakat agar pembangunan salah satu ikon daerah tersebut segera dirampungkan.

"Kita akan mengajukan lagi penganggaran untuk lanjutan rehab Masjid Agung Husnul Khatimah dengan metode tahun jamak," kata Eka.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, kontrak tahun jamak harus mendapatkan persetujuan DPRD dengan jangka waktu maksimal tiga tahun. Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan dilaksanakan pada 2027 hingga 2029 agar rampung sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Muhammad Rusli.

"Estimasi pengerjaannya memakan waktu 30 bulan, jadi dengan masa tiga tahun periode Bupati insya Allah bisa diselesaikan pembangunannya," ujarnya.

Sebagai informasi, tahap pertama rehabilitasi Masjid Agung Husnul Khatimah telah dilaksanakan pada 2024 dengan anggaran Rp47 miliar untuk penyelesaian struktur bawah atau pondasi. Namun pada tahun berikutnya, proyek tersebut sempat terhenti guna menyesuaikan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Penulis: Nazat Fitriah 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال