Bahas 10 Raperda dan LKPJ, DPRD Kapuas Bentuk Pansus Khusus

RAPAT PARIPURNA: DPRD Kapuas menggelar rapat paripurna membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas resmi menerima 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah untuk masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-5 dan ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kapuas, Jumat (27/3/2026).

Selain itu, rapat juga mengumumkan susunan panitia khusus (pansus) yang akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah beserta raperda terkait.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir Bupati Kapuas H.Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima raperda untuk dibahas lebih lanjut. Namun, mereka juga menyampaikan sejumlah catatan, terutama terkait efektivitas regulasi, keberpihakan pada masyarakat, serta kesiapan implementasi di lapangan.

Menanggapi hal itu, Bupati Wiyatno mengapresiasi dukungan dan masukan dari fraksi. Ia memastikan seluruh catatan akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD.

Bupati Wiyatno juga memaparkan sejumlah capaian pemerintah daerah. Di antaranya penyaluran 24.534 Kartu Huma Betang Sejahtera dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta bantuan pangan bagi 34.816 kepala keluarga dari pemerintah pusat.

Di sektor infrastruktur, pemerintah kabupaten menyiapkan peralatan untuk penanganan cepat jalan rusak, termasuk di wilayah Tamban Catur, Sei Pinang, dan Mantangai.

“Jika ada laporan kerusakan, bisa langsung ditangani,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus berupaya menyelesaikan persoalan sosial, termasuk aksi masyarakat terkait perusahaan di wilayah Kapuas, melalui pendekatan komunikasi.

Sementara, DPRD menegaskan komitmen untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara komprehensif dan berpihak pada kepentingan publik.

Rapat paripurna ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif.

Penulis: Fajar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال