Anggota DPRD Kalsel Soroti Tambang Ilegal, Usul Jadi UMKM Agar PAD Terserap Optimal

BERI KETERANGAN: Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Nasdem, H Jahrian memberikan keterangan kepada wartawan – Foto Muchroni


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Maraknya aktivitas pertambangan ilegal, khususnya galian C di Kalimantan Selatan menjadi sorotan anggota DPRD Kalsel, H Jahrian. Dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Selasa (25/3/2026), anggota Fraksi NasDem menilai selama ini banyak aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa payung hukum, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terserap maksimal.

Jahrian menekankan, upaya penertiban bukan sekadar menindak aktivitas ilegal, melainkan juga mengubahnya menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat kecil. 

Ia mengusulkan agar pertambangan rakyat dapat dikelola dalam bentuk UMKM atau koperasi, sehingga legal.

“Kalau dikelola dengan baik, sektor pertambangan rakyat bisa menjadi penopang ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Langkah ini dinilai Jahrian penting agar sumber daya alam tidak lagi hilang begitu saja, dan PAD daerah bisa dimaksimalkan untuk pembangunan.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK sepakat dengan H Jahrian. Politisi senior Partai Golkar ini berupaya mencarikan jalan keluar dengan membuat payung hukum.

“Kita buatkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengurangi kejahatan dan pengangguran,” ujarnya.

Usulan ini juga mendapat respons positif dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin yang menekankan bahwa langkah tersebut bisa mengurangi tingkat kejahatan sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.

“Insya Allah kita akan buat regulasi yang tidak bertentangan dengan aturan di atas. Dalam waktu secepantya akan diusulkan kepada Gubernur Kalsel, tentang tindak lanjut dari usulan tersebut,” katanya.

Penulis: Muchroni

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال