BORNEOTREND.COM, KALSEL - Ruang operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin akan direnovasi. Rencana ini terungkap saat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi bersama Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, dr. Among Wibowo dan jajaran pejabat RSUD Ulin, Jumat (13/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib serta dihadiri perwakilan Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Kesehatan, tim pengelola teknis, tenaga ahli hukum.
Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, dr. Among Wibowo menyampaikan bahwa rencana renovasi akan dilakukan pada 10 ruang operasi yang berada di Gedung Aster lantai 5 RSUD Ulin.
“Kamar operasi yang direncanakan direnovasi ada 10 ruang, yang berada di Gedung Aster lantai 5,” jelasnya.
Among memastikan bahwa selama proses renovasi berlangsung, pelayanan operasi kepada pasien tetap berjalan dengan pengaturan lokasi operasi sementara.
“Selama proses pelaksanaan renovasi di kamar operasi Gedung Aster, kegiatan operasi akan kita alihkan sementara ke kamar operasi yang berada di Gedung IGD lantai 5,” katanya.
Ia berharap proses rehabilitasi ruang operasi ini dapat berjalan lancar dan nantinya memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
“Harapan kami semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses, sehingga nantinya fasilitas kamar operasi yang baru dapat difungsikan secara optimal untuk masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib menjelaskan ada dua agenda utama yang dibahas dalam rapat koordinasi persiapan rehabilitasi ruang operasi di rumah sakit rujukan tersebut.
“Pertama terkait penetapan metode Design and Build, yang mencakup desain dan pembiayaan. Kedua membahas DKPPK, yaitu persyaratan teknis yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen tender,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat, metode pembangunan yang dipilih adalah skema Design and Build setelah melalui berbagai pertimbangan dan pemenuhan kriteria teknis yang diperlukan.
“Alhamdulillah hasilnya sudah kita pastikan menggunakan Design and Build dengan kriteria yang sudah dipenuhi. Sementara untuk DKPPK akan kita lanjutkan pembahasannya agar lebih rinci, termasuk spesifikasi barang maupun merek yang akan digunakan dalam pembangunan kamar operasi,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, pihaknya akan menyiapkan draft surat penetapan metode Design and Build untuk diajukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.
“Nanti kita akan membuat draft surat penetapan. Setelah dikoreksi oleh Biro Hukum, akan kita sampaikan kepada Bapak Gubernur untuk ditandatangani. Selanjutnya kita masuk ke tahap penyusunan dokumen lelang atau tender,” tambahnya.
Sumber: MC Kalsel

