BORNEOTREND.COM, KALSEL - Wacana untuk memekarkan Kecamatan Banjarmasin Selatan memgemuka saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Banjarmasin Selatan tahun 2026 di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (5/2/2026).
Camat Banjarmasin Selatan (Bansel), Firdaus mengatakan, pemekaran kecamatan sebagai langkah percepatan pemerataan pembangunan serta menyoroti belum adanya SMK Negeri di wilayahnya yang dinilai penting bagi peningkatan akses pendidikan dan keterampilan kerja.
Menurut Firdaus, luas Kecamatan Banjarmasin Selatan mencapai hampir 40 persen wilayah Kota Banjarmasin sehingga dampak pembangunan di wilayah ini seakan tidak terlihat.
“Kalau porsinya sama, tentu di wilayah yang lebih luas hasilnya akan terlihat lebih tipis. Makanya Bansel ini terlihat lambat pembangunannya karena kecamatan kita paling luas dibandingkan 4 kecamatan lain,” bebernya.
Musrenbang tingkat Kecamatan Banjarmasin Selatan tahun 2026 dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda mewakili Wali Kota H. Muhammad Yamin HR, dihadiri Camat Banjarmasin Selatan Firdaus, unsur Forkopimda, lurah, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan jajaran terkait.
Dalam arahannya, Ananda menegaskan Musrenbang sebagai forum strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah sekaligus ruang partisipasi masyarakat.
“Melalui Musrenbang inilah kita memastikan bahwa pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi lahir dari proses partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan RKPD 2027 harus menjawab tantangan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah, sehingga setiap usulan wajib berbasis kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan kebijakan pembangunan kota.
“Kita tidak lagi membutuhkan daftar usulan yang panjang, tetapi usulan yang tepat sasaran, terukur, dan berorientasi hasil,” katanya.
Menurut Ananda, Kecamatan Banjarmasin Selatan berperan strategis sebagai pusat aktivitas sosial, ekonomi, dan permukiman yang perlu didukung peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, penataan lingkungan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
“Perbedaan pandangan itu wajar, namun tujuan kita tetap satu, yaitu membangun Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” ucapnya lagi.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah kota menjadikan hasil Musrenbang sebagai bagian penting dalam penyusunan RKPD 2027.
“Dengan kerja sama dan komitmen bersama, saya yakin perencanaan yang kita susun hari ini akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan Kota Banjarmasin di masa mendatang,” tutupnya.
Sumber/Penulis: Diskominfo Banjarmasin/Realita Nugraha
