BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar membedah proyek pembangunan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) yang menelan anggaran sekitar Rp8 miliar. Pembahasan dilakukan dalam rapat bersama pihak terkait dengan fokus pada proses pelaksanaan proyek, kelengkapan perizinan, serta kualitas hasil pekerjaan.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti lisensi dan legalitas pelaksana proyek. Aspek perizinan dinilai penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi PKS, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, menegaskan perlunya memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari SKPD terkait, kontraktor, hingga pengawas.
Menurutnya, langkah ini penting agar persoalan proyek dapat dijelaskan secara terbuka dan tidak terulang di masa mendatang.
“Semua pihak harus dipanggil dan dimintai penjelasan. Jangan sampai proyek fisik terkesan asal-asalan dan hanya mengejar selesai pekerjaan,” tegas Habib Umar.
Ia menambahkan, sejak Taman CBS dibuka untuk umum, masyarakat menyoroti kondisi kabel bekas instalasi listrik yang berhamburan dan menjuntai, sehingga membahayakan pengunjung, terutama anak-anak. Selain membahayakan, kondisi tersebut juga merusak estetika taman. Keluhan masyarakat semakin kuat setelah muncul genangan air di sejumlah titik taman.
Habib Umar menegaskan proyek tersebut berada di daerah pemilihannya di Kabupaten Banjar sehingga menjadi perhatian serius. Ia berharap ke depan setiap proyek yang dikerjakan rekanan harus mengutamakan kualitas agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya
Penulis: Fathur
