Pelayanan Transparan, RSUD H. Damanhuri Barabai Terima Anugerah WBK KemenPAN-RB

 

SIMBOLIS: Pemberian penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada RSUD H. Damanhuri Barabai, selasa (11/2/2026) di Jakarta - Foto Dok Rilis  


BORNEOTREND.COM, KALSEL- RSUD H. Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menerima penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut diserahkan, selasa (11/2/2026) di Jakarta.

Capaian ini menjadi bukti komitmen RSUD H. Damanhuri Barabai dalam membangun tata kelola pelayanan kesehatan yang bersih, transparan dan profesional.

Bupati HST Samsul Rizal melalui Sekretaris Daerah HST, Drs. Muhammad Yani, menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut. Menurutnya, predikat WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran rumah sakit.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan integritas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten HST. RSUD H. Damanhuri Barabai menurutnya terus meningkatkan kualitas pelayanan, tidak hanya bagi warga daerah, tetapi juga pasien dari luar wilayah.

Dirinya pun juga mengucapkan terima kasih kepada manajemen rumah sakit, tenaga medis, dan seluruh pegawai yang telah berkontribusi.

Sementara itu, Direktur RSUD H. Damanhuri Barabai dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan pelayanan.

“Ini menjadi langkah penting untuk memberikan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.

Pihaknya berkomitmen melanjutkan inovasi pelayanan serta peningkatan mutu guna menjaga kepercayaan publik terhadap RSUD H. Damanhuri Barabai.

Sumber: Rilis

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال