![]() |
| BARISAN: Suasana Apel Pasukan di Lapangan Hijau Polres Banjarbaru - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Polres Banjarbaru resmi mengawali pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2026 dengan menggelar Apel Pasukan di Lapangan Hijau Polres Banjarbaru, Senin (2/2/2026). Apel ini menjadi penanda kesiapan seluruh unsur dalam mendukung operasi keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Apel pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Banjarbaru, Kompol Letjon Simanjorang, dan diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres Banjarbaru, personel TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta anggota kepolisian. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor sebelum operasi dilaksanakan di lapangan.
Dalam arahannya, Kompol Letjon menekankan bahwa Operasi Keselamatan Intan 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi lebih mengedepankan upaya pencegahan demi keselamatan pengguna jalan.
Penegakan hukum akan dilakukan secara persuasif dan humanis, melalui pemanfaatan tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile, serta pemberian teguran kepada pelanggar.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas dengan sikap profesional dan beretika, serta menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Setiap anggota harus bisa menjadi contoh, mulai dari etika berlalu lintas hingga profesionalisme di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dan data sangat penting agar pelaksanaan operasi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Kompol Letjon juga menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Keselamatan Intan 2026 tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak.
Ia menyebut peran TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, tenaga kesehatan, hingga partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Pakai helm standar, patuhi batas kecepatan, dan jangan terburu-buru. Keselamatan jauh lebih penting, karena setiap aturan dibuat untuk melindungi nyawa,” tegasnya mengajak masyarakat Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, menjelaskan bahwa terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi atensi dalam Operasi Keselamatan Intan 2026.
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melawan arus lalu lintas.
“Dikedepankan di pencegahannya, karena tujuan dari operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan khususnya fatalitas,” jelasnya.
Meski mengutamakan pendekatan edukatif, AKP Embang memastikan bahwa penindakan tetap dilakukan apabila diperlukan, dengan mengedepankan tilang berupa teguran.
“Tujuan operasi ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ada hal-hal yang dapat mengakibatkan fatalitas atau luka berat,” pungkasnya.
Penulis: P. Silitonga

