Laksanakan Sosrev, Ardiansyah Ingatkan Tentang Ideologi Pancasila

SOSREV: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Ardiansyah menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila (Sosrev) di Barabai - Fto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Ardiansyah mengingatkan tentang pentingnya nilai-nilai ideologi pancasila kepada masyarakat, bangsa dan Negara saat menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila (Sosrev) di salah satu hotel di Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (16/2/2026).

H. Ardiansyah menyampaikan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dan kita semua bisa mengamalkan dan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan momentum, bulan Ramadhan ini akan menjadi nilai kebaikan yang banyak bagi yang melaksanakannya. 

"Oleh karenanya, sosialisasi ini mencakup penguatan empat pilar wawasan kebangsaan yaitu, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," ungkapnya.

Ia menambahkan, pancasila ini adalah simbol dari kehidupan yang saling hormat menghormati antar umat beragama dan saling bertoleransi dalam bermasyarakat. 

"Jadi Sosrev ini mengundang berbagai elemen masyarakat dengan Moderator, Muhammad Iqbal dan MC, Laila Irmawati, S.Sos.I, M.Pd," tambahnya.

Sementara itu, salah satu narasumber sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena sangat bermanfaat yang disampaikan Sosrev yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Ardiansyah. 

"Kita berharap, ini bisa pererat silaturahmi dalam bermasyarakat dan jaga kesatuan terhadap sesama," katanya.

Adapun Sosrev ini bisa memberikan pemahaman tentang nilai-nilai pancasila tetapi juga mengajarkan akan pentingnya hidup dalam kerukunan, menghormati perbedaan dan menjaga ketentraman dalam masyarakat. 

"Marilah kita ciptakan Indonesia yang damai dan aman serta sejahtera bangun kebersamaan tanpa membedakan perbedaan dalam ber warganegara," pungkasnya.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال