![]() |
Ilustrasi - Warga berjalan melewati spanduk sosialisasi SPMB tanpa suap, pungli dan gratifikasi – Foto Pikiran Rakyat |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan pungutan liar (pungli) dalam seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pungli maupun penyimpangan lainnya.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak segan untuk melakukan evaluasi, terhadap kepala sekolahnya,” tegasnya usai membuka rapat koordinasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (18/2/2026).
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses penerimaan murid baru agar tercipta sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta didik di Kalimantan Selatan.
“Untuk mengantisipasi potensi penyimpangan, Disdikbud Kalsel turut berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, kata Tantri, Disdikbud tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta tahun sebelumnya guna mengidentifikasi berbagai kendala dan memperbaiki sistem yang ada.
Evaluasi tersebut juga mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 serta surat edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen).
“Evaluasi ini penting agar pelaksanaan SPMB ke depan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik,” ujar Tantri.
Ia menambahkan, dalam upaya memperkuat sistem, Disdikbud Kalsel juga menjalin kerja sama dengan PT Telkom Indonesia dalam pengembangan sistem penerimaan murid baru berbasis teknologi.
Selain itu, koordinasi juga melibatkan sekolah swasta, SMK, dan pesantren untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan, meskipun kuota di sekolah tertentu telah terpenuhi.
Sumber: MC Kalsel

