![]() |
| BERSINERGI: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, siap dukung KKNP-PTLP STPN untuk perkuat tata kelola pertanahan DIY -Foto dok Rilis ATR/BPN |
BORNEOTREND.COM, DIY - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Menurutnya, kerja sama lintas pemangku kepentingan menjadi kunci agar tata kelola pertanahan dapat berjalan secara harmonis.
“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan sambutan pada acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (9/2/2026).
Bagi Pemerintah Provinsi DIY, kehadiran Taruna dan Taruni STPN dipandang sebagai bagian dari upaya penataan ulang administrasi pertanahan sekaligus pemutakhiran data. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh bidang tanah, baik Tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat, dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kerja-kerja tersebut meski kerap tidak terlihat, justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang secara simbolis memakaikan jaket pelepasan kepada Taruna STPN bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Dalam pandangannya, Sri Sultan menegaskan bahwa tanah tidak semata-mata dipahami sebagai objek fisik, melainkan sebagai ruang hidup yang sarat nilai sejarah, sosial, dan keberlanjutan masa depan. Ia menilai, dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan merupakan bagian dari laku memuliakan kehidupan, sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana yang menekankan pentingnya menjaga harmoni bersama.
“Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP tidak dapat dilepaskan dari dukungan pemerintah daerah. Ia berharap program tersebut mampu memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten dan kota.
“Kami berharap melalui kerja sama ini terwujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten, untuk mewujudkan terpetakannya seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelasnya.
Untuk wilayah DIY, sebanyak 285 Taruna dan Taruni STPN diterjunkan dalam program KKNP-PTLP. Fokus utama kegiatan diarahkan pada percepatan penataan administrasi serta pemutakhiran data pertanahan. Secara keseluruhan, target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang tanah, dengan rincian Sleman sebanyak 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.
Sumber: Rilis ATR/BPN
Tags
ATR/BPN HSU
