Forum PLKP Kalsel Usulkan Distribusi Kuota PKK–PKW 2026 Lebih Berkeadilan Antar Daerah

FOTO BERSAMA: Forum Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalimantan Selatan bersama perwakilan Kemendikdasmen RI - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalimantan Selatan, Slametno, mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI agar melakukan pemerataan kuota Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) tahun 2026 hingga ke seluruh kabupaten dan kota.

Aspirasi tersebut disampaikan Slametno dalam kegiatan Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 serta PKK dan PKW Tahun 2026 yang digelar Forum PLKP Kalsel di Kota Banjarmasin, Senin (9/2/2026), sebagaimana dirilis Humas Forum PLKP Kalsel.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pengamatan dan masukan dari pengelola lembaga kursus di lapangan, distribusi kuota PKK dan PKW selama ini masih belum merata antar wilayah. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya peluang lembaga kursus di sejumlah daerah untuk ikut serta dalam program prioritas nasional.

“Masih ada ketimpangan kuota PKK dan PKW antar kabupaten dan kota di Indonesia. Hal ini perlu menjadi perhatian agar kesempatan pengembangan sumber daya manusia dapat lebih adil dan merata,” ujarnya.

Selain soal kuota, Slametno juga menyoroti minimnya anggaran pembinaan lembaga kursus yang dialokasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Ia menilai perhatian anggaran terhadap lembaga kursus masih tertinggal dibandingkan pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Menurutnya, pemahaman pengelola lembaga kursus terkait Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 tentang Lembaga Kursus serta petunjuk teknis PKK dan PKW Tahun 2026 juga masih perlu terus diperkuat.

“Oleh karena itu, kami berinisiatif menggelar sosialisasi dan menghadirkan langsung Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Bapak Yaya Sutarya, agar kebijakan ini dapat dipahami secara utuh serta aspirasi lembaga kursus di daerah bisa tersampaikan,” jelasnya.

Sebagai gambaran praktik baik, Slametno mencontohkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Balangan yang dinilai berhasil dalam pembinaan lembaga kursus dan pelatihan kerja. Dalam kurun 10 tahun terakhir, Kabupaten Balangan mampu menurunkan angka pengangguran terbuka dari lima tertinggi menjadi peringkat kedua terendah di Kalimantan Selatan.

Keberhasilan tersebut, lanjutnya, didukung sejumlah program strategis, di antaranya pemberian insentif instruktur sebesar Rp900 ribu per bulan selama 12 bulan, dengan kewajiban melatih delapan warga secara gratis. Selain itu, Pemkab Balangan juga menanggung penuh biaya pelatihan melalui kerja sama dengan lembaga kursus serta memberikan bantuan alat praktik dengan kewajiban melatih minimal 14 orang masyarakat.

“Di Balangan juga tersedia program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi pengelola dan instruktur, serta program kuliah gratis bagi instruktur ber-KTP Balangan melalui Program 1.000 Sarjana,” ungkapnya.

Melalui forum sosialisasi tersebut, Forum PLKP Kalsel turut menyampaikan berbagai usulan kepada Direktorat Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, mulai dari pemberian insentif instruktur dengan kriteria tertentu, pengadaan KIP Kursus atau PIP untuk pembiayaan kursus gratis, bantuan alat praktik, beasiswa pendidikan tinggi bagi instruktur, hingga pemberlakuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga kursus.

Slametno menegaskan bahwa pemerataan kuota PKK dan PKW sebaiknya berbasis kabupaten/kota dengan melibatkan peran aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah.

“Seluruh usulan ini merupakan aspirasi para pengelola lembaga kursus di daerah. Kami berharap dapat menjadi bahan pertimbangan dan ditindaklanjuti oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan,” pungkasnya.

Penulis: Sri Mulyani 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال