Forum Konsultasi Publik Digelar, MPP Kapuas Segera Beroperasi

KOORDINASI: Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik jelang peluncuran resmi gedung pelayanan terpadu Kapuas - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan kesiapan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula MPP Kapuas, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan akhir sebelum peluncuran resmi gedung pelayanan terpadu tersebut.

Forum dibuka Bupati Kapuas yang diwakili Wakil Bupati Kapuas Dodo. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Staf Ahli Bupati Bidang KSDM, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, ditegaskan bahwa pemerintah harus mampu menghadirkan tata kelola yang efektif dan adaptif, terlebih di tengah masyarakat yang semakin kritis terhadap pelayanan publik.

“Karena itu pemerintah harus menetapkan prioritas kinerja, memperkuat infrastruktur dan regulasi, serta menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap perubahan,” ujar Dodo.

Ia menjelaskan, MPP merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang mengintegrasikan layanan lintas instansi, baik pusat maupun daerah, dalam satu lokasi. Kehadiran MPP tidak menggantikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), melainkan memperluas fungsi dan cakupan layanan yang sudah ada.

Konsep MPP sebagai generasi ketiga pelayanan terpadu setelah PTSA dan PTSP diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan terkoordinasi. Di dalamnya akan tergabung layanan pemerintah pusat, daerah, BUMN, hingga BUMD.

Menurut Dodo, keberhasilan MPP sangat bergantung pada komitmen dan sinergi seluruh instansi. Pemerintah berharap MPP dapat mempercepat perizinan, mendorong pertumbuhan usaha, serta memperkuat perekonomian daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan bahwa gedung MPP yang dibangun pada 2025 akan diisi berbagai instansi pelayanan yang selama ini tersebar di sejumlah kantor.

“Baik dari perbankan, pajak, Samsat, Dukcapil, maupun dinas-dinas tertentu akan bergabung di tempat ini,” ujar Usis.

Ia mengatakan, forum konsultasi publik dilaksanakan untuk menginventarisasi kebutuhan dan memastikan seluruh sarana serta sistem layanan siap sebelum dioperasikan.

“Semua sudah terkoordinir di satu kantor. Jika ada persyaratan yang kurang, tidak perlu lagi ke kantor lain karena sudah tersedia di sini,” katanya.

Selain layanan langsung di gedung MPP, masyarakat juga dapat mengakses pelayanan secara daring melalui aplikasi DPMPTSP Kabupaten Kapuas. Sistem ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen dan perizinan secara efisien.

Penulis: Fajar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال