Dukung Transparansi Keuangan, Pemkab Tanah Laut Siap Hadapi Pemeriksaan Interim BPK

INTERAKSI: Pelaksanaan rapat koordinasi dalam rangka menghadapi Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari agenda pemeriksaan tahun 2025. Kesiapan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanah Laut, Senin (2/2/2026).

Rapat dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Drs. Rudi Ismanto, M.Si, dan dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, di antaranya Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Sekretaris DPRD Tanah Laut, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, serta Direktur RSUD Kurau dan RSUD H. Hadji Boejasin.

Dalam sambutannya, Rudi Ismanto menyampaikan apresiasi kepada tim BPK serta menegaskan komitmen Pemkab Tanah Laut untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah diminta untuk menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan secara lengkap dan tepat waktu.

Pemkab Tanah Laut, lanjutnya, siap menjalani pemeriksaan interim sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Interim BPK, Tofan Iriawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim akan berlangsung selama 28 hari, terhitung mulai 1 hingga 28 Februari 2026. Pemeriksaan ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian pemeriksaan LKPD pemerintah daerah.

Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD, menguji tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pengujian terbatas terhadap transaksi dan saldo akun tertentu.

Melalui pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemeriksaan interim juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Penulis: Shinta

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال