![]() |
| SAMPAIKAN SARAN: Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti menyampaikan saran dan rekomendasi DPRD pada forum konsultasi publik RKPD Kabupaten Kotabaru Tahun 2027 - Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan saran dan rekomendasi terhadap rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2027.
Penyampaian dilakukan pada forum konsultasi publik yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotabaru, Selasa (24/2/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti mengatakan penyampaian saran dan rekomendasi pokok-pokok pikiran DPRD terhadap RKPD adalah untuk memastikan aspirasi yang diserap dan telah diparipurnakan terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah sehingga pembangunan lebih tepat sasaran.
"DPRD Kabupaten Kotabaru dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan mempunyai kewajiban konstitusional untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran yang bersumber dari hasil reses, rapat dengar pendapat, serta aspirasi masyarakat yang berkembang," ujar Suwanti.
Ia menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 harus benar-benar responsif terhadap aspirasi masyarakat dari hasil penyerapan melalui reses DPRD.
Pihaknya pun berharap agar seluruh saran dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum ditetapkan menjadi RKPD Tahun 2027.
"Semoga pokok-pokok pikiran hasil reses dan penyerapan aspirasi langsung yang sudah diparipurnakan ini bisa terakomodir secara proporsional. Kami percaya dengan komitmen bersama dan kerja nyata, pembangunan Kabupaten Kotabaru akan semakin maju, merata dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," kata Suwanti.
Adapun saran dan rekomendasi yang disampaikan sebagai berikut:
Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup
1. Prioritaskan peningkatan kualitas jalan kabupaten, kecamatan, dan akses jalan desa terpencil, serta akses jalan menuju tempat-tempat wisata.
2. Percepatan pembangunan jembatan dan dermaga rakyat untuk mendukung konektivitas antarpulau, salah satunya Jembatan Empat Serangkai.
3. Penanganan drainase dan pengendalian banjir pada kawasan perkotaan.
4. Peningkatan infrastruktur air bersih.
5. Peningkatan sarana prasarana telekomunikasi khususnya di daerah terpencil.
6. Optimalisasi pembangunan pemecah ombak di kawasan pesisir yang berpotensi terjadinya abrasi.
7. Pemenuhan kebutuhan pemadam kebakaran untuk daerah yang sulit dijangkau.
8. Optimalisasi normalisasi sungai baik penyiringan maupun pengerukan sungai.
9. Pemenuhan sarana prasarana serta peningkatan teknologi dalam penanganan sampah.
10. Peningkatan anggaran untuk kegiatan bedah rumah.
11. Peningkatan sarana penerangan jalan umum.
Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pengembangan SDM
1. Rehabilitasi dan peningkatan sarana prasarana sekolah, khususnya ruang kelas, halaman sekolah dan meubeler.
2. Peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan serta optimalisasi pelayanan puskesmas dan RSUD.
3. Peningkatan pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan jangka panjang.
5. Penambahan alokasi beasiswa khusus tenaga medis dan tenaga pendidik dalam rangka peningkatan kualitas aparatur sipil negara.
Bidang Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
1. Penguatan UMKM melalui pelatihan, pendampingan dan akses permodalan.
2. Perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta petani.
3. Pengembangan hilirisasi produk lokal agar memiliki nilai tambah.
4. Revitalisasi pasar tradisional dan penguatan ekonomi berbasis desa.
5. Hibah sarana dan prasarana UMKM.
6. Hibah sarana dan prasarana bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
7. Bantuan pupuk bersubsidi.
8. Hibah untuk sarana ibadah dan organisasi keagamaan.
Bidang Tata Kelola Pemerintahan
1. Sinkronisasi RKPD dengan RPJMD dan kebijakan nasional serta provinsi.
2. Peningkatan teknologi untuk transparansi data secara elektronik.
3. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pelaksanaan program.
4. Belanja daerah harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
5. Transparansi anggaran dan informasi agar mudah diakses oleh masyarakat.
Penulis: Nazat Fitriah

