Cegah Penimbunan, Polres Banjar Kawal Ketat Distribusi Sembako saat Pasar Murah Ramadan

HADIRI RAKOR: Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Rifandy Purnayangkara Putra menghadiri rapat koordinasi (rakor) pengawasan Pasar Murah Ramadan bersama instansi terkait - Foto P. Silitonga


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Polres Banjar menegaskan akan mengawal ketat distribusi sembilan bahan pokok (sembako) agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu seperti melakukan penimbunan dalam pelaksanaan Pasar Murah Ramadan 1447 H di Kabupaten Banjar.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas instansi antara Polres Banjar dan Pemerintah Kabupaten Banjar di Aula Lantai 1 Kantor DKUMPP Banjar, Jumat (13/2/2026).

Rapat dihadiri unsur kepolisian, perwakilan kecamatan se-Kabupaten Banjar, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Bagian Ekonomi Setda Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kasat Reskrim AKP Rifandy Purnayangkara Putra menegaskan, kepolisian tidak hanya melakukan pengamanan kegiatan, tetapi juga pengawasan distribusi bahan pokok guna menutup celah penimbunan.

“Pasar murah menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kami fokus pada pengawasan distribusi agar tidak terjadi penyelewengan, termasuk praktik penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat,” tegas AKP Rifandy.

Menurutnya, Unit Tipidter Satreskrim bersama Unit Intelkam akan aktif memantau pergerakan harga dan distribusi sembako selama Ramadan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, aparat tidak segan melakukan langkah hukum.

Langkah pengawasan ini dinilai penting mengingat meningkatnya permintaan bahan pokok selama Ramadan kerap dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum.

Plt Kepala DKUMPP Banjar, Linda Yunianti menyebutkan, pasar murah merupakan program pengendalian inflasi, namun harus dijalankan dengan tata kelola yang ketat agar tidak disalahgunakan.

Tahun ini, pelaksanaan dipadatkan selama 10 hari dan dirangkai dengan Safari Ramadan. 

Sistem kupon diterapkan untuk memastikan sembako benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Selain paket sembako, disiapkan pula beras dan ikan bersubsidi. Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dilibatkan untuk memastikan kecukupan dan ketepatan komoditas.

Ia menekankan, bahwa distribusi pasar murah ini diawasi ketat dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. 

“Kami tidak mentoleransi adanya penyelewengan, termasuk penimbunan atau pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan, karena seluruh kegiatan ini berada dalam pengawasan aparat penegak hukum,” tegas Linda.

Penulis: P. Silitonga

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال