Bupati Kapuas Lantik 39 Aparatur Desa, Tekankan Profesionalitas dan Akuntabilitas

RAMAI: Suasana pelantikan Pj kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALTENG – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno melantik 33 penjabat (Pj) kepala desa dan 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 kecamatan di Kabupaten Kapuas, Rabu (11/2/2026). Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dalam arahannya, Wiyatno menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi administratif, melainkan tanggung jawab besar kepada masyarakat.

”Kepada Pj kepala desa dan anggota BPD yang baru saja saya lantik pada hari ini, agar memahami tugas-tugasnya secara baik dan benar serta saudara-saudara juga perlu memahami bahwa jabatan yang saudara-saudara emban adalah amanah,” kata Wiyatno.

Ia meminta pemerintah desa dan BPD mampu bersinergi sebagai dua pilar utama di tingkat desa. Keduanya harus berdiri di atas semua golongan dan kepentingan, serta aktif berkoordinasi dengan camat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Bupati juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran desa dilakukan sesuai skala prioritas dan ketentuan perundang-undangan. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, para penjabat kepala desa dan anggota BPD didorong menciptakan terobosan dan inovasi dalam pelayanan publik. Optimalisasi potensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan memperkuat kemandirian desa.

Wiyatno juga menekankan pentingnya validitas data desa, mulai dari data warga miskin, potensi wilayah, hingga aset desa sebagai dasar perencanaan pembangunan.

“Kemudian, agar saudara saudara terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi mulai dari aparatur pemerintah desa, BPD, BUMDesa, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan desa serta warga masyarakat sehingga terciptanya sumber daya manusia yang berdaya saing demi terwujudnya desa yang maju dan mandiri,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Jhon Pita Kadang, menyampaikan bahwa 33 Pj kepala desa yang dilantik berasal dari 11 kecamatan, yakni Kapuas Hilir (1 orang), Kapuas Kuala (6 orang), Kapuas Barat (1 orang), Kapuas Murung (2 orang), Basarang (2 orang), Mantangai (6 orang), Kapuas Tengah (2 orang), Tamban Catur (4 orang), Pasak Talawang (3 orang), Dadahup (1 orang), dan Bataguh (5 orang).

“Sedangkan anggota BPD sebanyak 6 orang dengan rincian, 1 orang Desa Batu Nindan, 1 orang Desa Panarung, 2 orang Desa Bungai Jaya, 1 orang Desa Pulau Mambulau, dan 1 orang Desa Menteng Karya,” kata Kadis PMD, Jhon Pita Kadang.

Penulis: Fajar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال