![]() |
| FOTO BERSAMA: Bapemperda DRPD Kotabaru bersama peserta FGD pembahasan awal rancangan Rapera - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotabaru mendukung dimulainya pembahasan awal terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif. Pembahasan tersebut digelar melalui forum group discussion (FGD) yang turut dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali, Rabu (11/2/2026).
Adapun lima raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, Raperda Desa Wisata/Kampung Wisata, serta Raperda Penanggulangan Kemiskinan.
"Kami mendukung pembahasan awal raperda ini. Hal ini sesuai dengan pembicaraan sebelumnya bahwa pada Maret nanti sudah ada raperda yang disampaikan," kata Lutfi.
Ia menjelaskan, sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, terdapat target penyelesaian sejumlah raperda untuk diparipurnakan pada Oktober mendatang.
"Kami mendorong agar raperda yang bertujuan untuk meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) lebih diprioritaskan untuk diselesaikan dan SKPD pengusul mempercepat kajiannya supaya dapat disampaikan ke DPRD," tambahnya.
Dalam Propemperda Tahun 2026 sendiri tercatat sebanyak 16 raperda yang telah disepakati, terdiri dari 8 raperda usulan eksekutif, 5 raperda inisiatif DPRD, serta 3 raperda wajib, yakni Raperda LKPj TA 2025, Raperda RAPBD-P TA 2026, dan RAPBD TA 2027.
Melalui pembahasan awal ini, Bapemperda berharap proses legislasi dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang berdampak langsung pada pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Penulis: Nazat Fitriah

