Adkasi Minta Pengurangan Dana TKD ke Kabupaten Tak Disamaratakan

RAPAT: Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) rapat bersama Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) meminta pemerintah pusat untuk tidak menyamaratakan pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) ke pemerintah kabupaten. Permintaan ini disampaikan Ketua Umum Adkasi Siswanto saat rapat bersama ke Komisi XI DPR RI, Selasa (3/2/2026).

Siswanto mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal di tiap daerah berbeda-beda. Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu meriset kondisi perekonomian daerah setelah pengurangan TKD tersebut.

"Itu tidak bisa disamaratakan karena memang kondisi Indonesia ini berbeda-beda," katanya.

Siswanto mengatakan pengecekan lapangan oleh pemerintah pusat ke setiap daerah terkait pemotongan TKD itu bisa menjadi jembatan antara keinginan politik penguasa dan kebutuhan rakyat.

Berdasarkan catatannya, Siswanto mengatakan bahwa sekitar 90 persen daerah di Indonesia kondisi keuangannya belum mandiri, dan sangat bergantung kepada alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

"Dari 415 kabupaten di Indonesia, itu 90 persen dalam kondisi keuangan rendah. Rendah dalam konteks diukur dari dari Pendapatan Asli Daerah-nya itu di bawah 10 persen dibandingkan dengan jumlah APBD," kata dia.

Meski begitu, dia memastikan bahwa Adkasi mendukung program-program strategis nasional yang kini tengah dilaksanakan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang dampaknya terasa hingga masyarakat.

Contohnya, kata dia, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Garuda, hingga program ketahanan pangan, ketahanan energi. Menurut dia, program-program itu memutarkan perekonomian di daerah seluruh Indonesia.

"Ini harus diteliti dengan baik, sehingga nanti daerah-daerah mana yang seharusnya bisa ditambah TKD-nya pada semester kedua 2026," kata dia.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال