![]() |
| RAMAI: Pelaksanaan lelang 112 paket aset daerah oleh BPKPAD Banjarmasin - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin (BPKPAD) melelang 112 paket aset daerah yang terdiri atas kendaraan dinas dan bongkaran bangunan, Senin (23/2/2026), di Ruang Rapat Bakula BPKPAD.
Ratusan aset tersebut meliputi 57 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda tiga, 47 unit kendaraan roda empat, serta 6 paket bongkaran bangunan. Lelang dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan diumumkan secara terbuka melalui portal resmi lelang.go.id.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan seluruh tahapan lelang telah dilaksanakan sesuai prosedur.
“Pada hari ini kita melaksanakan lelang kendaraan dan bongkaran bangunan. Proses lelang kendaraan dan bongkaran bangunan ini telah melalui beberapa tahapan. Pertama dari usulan, yaitu dari KIB, cek fisik dari Dishub terkait dengan kendaraan dan cek fisik dari PUPR terkait dengan bongkaran. Kemudian rapat tim, setelah itu persetujuan kepala daerah, kemudian berita acara tim dan penilai kendaraan dan bangunan,” ujarnya.
Setelah penilaian, dilakukan penetapan nilai limit dan pengajuan ke KPKNL untuk verifikasi data.
“Kemudian penetapan nilai limit dan usulan ke KPKNL untuk verifikasi data. Setelah itu penetapan tanggal lelang dari pihak KPKNL dan publikasi media, dan pada hari ini tanggal 23 Februari dilaksanakan lelang,” jelasnya.
Pelaksanaan lelang dibagi dalam dua tahap, yakni 23 Februari dan 25 Februari 2026, mengingat jumlah paket yang cukup banyak serta adanya pengelompokan jenis aset.
“Lelang ini dibagi dua tahap, tanggal 23 tahap pertama dan tanggal 25 Februari tahap kedua. Kenapa dibagi dua? Karena banyak, dan juga ada pengelompokannya,” katanya.
Dari hasil rekapitulasi sementara, nilai lelang diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Seluruh hasilnya akan disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
“Hasil lelang ini akan masuk sebagai PAD kita,” ungkap Edy.
Saat ini, kendaraan yang dilelang tersebar di beberapa lokasi penyimpanan, yakni 40 unit di gudang aset, 13 unit di kawasan Lingkar Selatan, dan 59 unit di masing-masing SKPD.
Selain itu, BPKPAD juga tengah memproses penghapusan dan rencana pelelangan kendaraan dinas pejabat. Sebanyak 37 unit kendaraan roda empat telah menjalani cek fisik.
“Rata-rata usia kendaraan sudah di atas 10 tahun, kisaran 7 sampai 10 tahun lebih, dan kondisinya sekitar 70 persen. Artinya sudah kurang layak karena beban pemeliharaannya besar,” jelasnya.
Usai tahap cek fisik, tim penghapusan akan melakukan kajian sebelum kendaraan tersebut diusulkan untuk dilelang.
Melalui lelang ini, Pemkot Banjarmasin menargetkan optimalisasi pengelolaan aset daerah secara transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Penulis: Realita Nugraha

