![]() |
E-VOTING: Warga di sejumlah desa di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah menggunakan sistem elektronik (e-voting) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) - Foto Jatengprov |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengusulkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Meski dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi, penerapan e-voting dalam Pilkada Indonesia tidak bisa dilakukan secara instan karena terkendala kesiapan infrastruktur, keamanan sistem, hingga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, penerapan teknologi pemilu tidak dapat dilakukan secara ekstrem dengan langsung mengganti seluruh sistem pemungutan dan penghitungan suara yang selama ini digunakan.
"Sebaiknya penerapan teknologi pemilu dilakukan secara gradual, tidak langsung ekstrem mengganti semuanya," kata Titi kepada Kompas.com, Selasa (13/1/2026).
Menurut Titi, digitalisasi pemilu harus diposisikan sebagai proses bertahap untuk memperkuat integritas pemilu, bukan sekadar mengejar efisiensi atau kecepatan hasil.
Dia berpandangan, langkah awal yang lebih memungkinkan adalah menerapkan rekapitulasi penghitungan suara secara elektronik (electronic recapitulation atau e-rekap), bukan langsung e-voting penuh.
Skema e-rekap dinilai masih mempertahankan pemungutan suara manual, tetapi memanfaatkan teknologi dalam proses penghitungan dan rekapitulasi.
Setelah e-rekap berjalan, e-voting baru dapat diuji cobakan secara terbatas. Menurut Titi, pemilu luar negeri menjadi salah satu ruang paling memungkinkan.
"E-voting sebaiknya dimulai bertahap diujicobakan terlebih dahulu di pemilu luar negeri yang memang memiliki sebaran pemilih sangat terfragmentasi lintas benua," kata Titi.
Jika sistem dinilai aman dan bersih, barulah dapat dikembangkan secara perlahan, misalnya pada Pilkada di kota besar dengan infrastruktur dan kesiapan masyarakat yang memadai.
Meski membuka peluang e-voting, Titi menekankan pentingnya studi kelayakan dan uji coba berulang.
"Pemilu dan pilkada adalah proses perebutan kekuasaan yang rawan konflik. Karena itu, teknologi kepemiluan harus benar-benar teruji dari sisi ketahanan, keamanan, dan kebersihannya," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menilai, tantangan utama e-voting bukan hanya teknis, melainkan penerimaan publik dan politik.
"Tantangan terbesar kita adalah bagaimana membangun kepercayaan rakyat dan pemangku kepentingan lainnya bahwa proses dan hasil pemilu dengan penggunaan teknologi dapat diterima, baik secara politik maupun secara hukum," kata Irawan.
Tanpa kepercayaan tersebut, penggunaan teknologi justru berpotensi memicu sengketa dan delegitimasi hasil Pilkada.
Di sisi lain, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa penerapan sistem elektronik masih terkendala infrastruktur dasar, seperti internet dan listrik.
"Kita masih banyak blank spot, listrik juga masih banyak. Sehingga memang kita perlu memetakan dulu kemampuan secara geografis yang kita punya," ujar Betty.
Selain itu, ia menyoroti literasi digital pemilih serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
"Ini pemilih ya, bukan elite. Jadi aspek kelayakan penggunaan e-voting perlu dipelajari terlebih dahulu," katanya.
Wacana e-voting menguat setelah Rakernas I PDI Perjuangan pada 10–12 Januari 2026 merekomendasikan penerapan teknologi pemilu untuk menekan biaya Pilkada langsung.
"Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting," ujar Ketua DPD PDI-P Aceh Jamaluddin Idham.
Sumber: kompas.com
