![]() |
| LEBIH FLEKSIBEL: Bandara Syamsudin Noor tata ulang skema penjemputan penumpang, hadirkan beragam opsi penjemputan dari premium parking hingga reguler pick up -Foto dok Rilis PT Angkasa Pura Indonesia |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Manajemen PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menerapkan sistem penjemputan penumpang yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna jasa di Bandara Internasional Syamsudin Noor. Penataan ini dilakukan seiring meningkatnya atensi dan aktivitas berskala daerah hingga nasional di Kalimantan Selatan.
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, InJourney Airports menyiapkan fasilitas Premium Parking yang berlokasi tepat di seberang Pintu Exhibition Hall. Layanan ini ditujukan bagi pengguna jasa yang memerlukan akses tercepat dan terdekat dari area kedatangan. Premium Parking dapat digunakan dengan tambahan biaya layanan sebesar Rp75.000 per enam jam, di luar tarif parkir reguler.
Dari Pintu Exhibition Hall, pengguna jasa dapat bergerak ke arah kiri menuju area kedatangan. Di sisi kiri tersedia layanan Reguler Pick Up, sedangkan sisi kanan diperuntukkan bagi Land Transportation dan Premium Pick Up.
Layanan Reguler Pick Up direkomendasikan bagi pengguna jasa yang ingin langsung dijemput dengan waktu singgah maksimal tiga menit. Untuk layanan ini, pengguna hanya dikenakan tarif parkir reguler, yakni Rp10.000 untuk satu jam pertama dan Rp4.000 untuk setiap jam berikutnya bagi kendaraan roda empat.
Sementara itu, bagi pengguna jasa yang memerlukan waktu singgah lebih dari tiga menit, tersedia layanan Premium Pick Up atau Short Stay Parking. Layanan ini diperuntukkan bagi penjemputan dengan durasi berhenti maksimal 30 atau 60 menit, dengan biaya Rp50.000 per 30 menit, di luar tarif parkir reguler.
Opsi penjemputan lainnya adalah melalui layanan Land Transportation resmi bandara. Pengguna jasa dapat memilih berbagai jenis kendaraan dengan tarif yang bervariasi sesuai ketentuan masing-masing penyedia layanan. Saat ini, layanan resmi yang tersedia meliputi Kojatas Taxi, Banjar Taxi, Grab, Maxim, serta bus Damri.
Selain itu, tersedia pula fasilitas penjemputan sepeda motor. Pengguna jasa dapat menuju ke arah kanan setelah keluar dari Pintu Exhibition Hall melalui Lobby Keberangkatan yang dilengkapi koridor indoor, kemudian melanjutkan perjalanan ke area parkir motor.
General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Stephanus Millyas Wardana, menyampaikan bahwa penataan area penjemputan dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pengguna jasa yang beragam dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.
“Kami memberikan atensi atas kebutuhan para pengguna jasa bandara yang beragam. Berbagai pilihan penjemputan yang kami sediakan di Bandara Internasional Syamsudin Noor mempertimbangkan keamanan dan keselamatan dari para pengguna jasa maupun kendaraan. Sehingga perlu dilakukan penataan area seperti saat ini. Berbagai layanan yang disediakan dapat digunakan sesuai dengan pilihan dan kebutuhan dari masing-masing pengguna jasa,” ujar Millyas.
Berdasarkan data operasional, Bandara Internasional Syamsudin Noor mencatat tren pemulihan signifikan pascapandemi Covid-19. Aktivitas pesawat pada 2025 mencapai 27.221 pergerakan atau sekitar 96 persen dibandingkan kondisi 2019 yang tercatat 28.843 pergerakan. Jumlah penumpang juga menunjukkan tingkat pemulihan sebesar 94 persen, dari 3,2 juta penumpang pada 2019 menjadi 3,1 juta penumpang pada 2025.
Pihak bandara memprediksi peningkatan ini akan terus berlanjut seiring pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
“Kami berharap agar para pengguna jasa dapat kooperatif dengan mengikuti kondisi pengaturan alur penjemputan terkini. Saat ini telah kami sediakan penunjuk arah dan marka yang dapat membantu para pengguna jasa menemukan opsi penjemputan yang sesuai dengan pilihannya. Apabila mendapatkan kendala atau memerlukan informasi lebih detail di lokasi, jangan ragu untuk menghubungi petugas. Kami dengan senang hati akan membantu para pengguna jasa mendapatkan pengalaman customer journey terbaik di Bandara Internasional Syamsudin Noor,” tutup Millyas.
Sumber: Rilis PT Angkasa Pura Indonesia
