![]() |
| BENAHI SISTEM: Nusron Wahid soroti kesenjangan antara sertifikasi dan kinerja lapangan, ingatkan pelatihan bukan sekadar formalitas sertifikat -Foto dok Rilis ATR/BPN |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyiapkan pelaksanaan pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan asesmen kompetensi secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus mendorong transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Rabu (14/01/2026). Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan melalui langkah yang terstruktur dan berbasis kebutuhan riil aparatur.
“Jika kualitas pelayanan belum optimal, maka perlu dilakukan langkah yang terstruktur, mulai dari pelatihan hingga asesmen. Asesmen ini penting untuk melihat kebutuhan peningkatan keterampilan, kapasitas pengetahuan, serta sikap pelayanan atau hospitality aparatur, sehingga peningkatan SDM benar-benar tepat sasaran,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, pelatihan tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk memperoleh sertifikat. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak pelatihan terhadap kualitas pelayanan di lapangan.
“Jangan sampai orang ikut pelatihan manajemen, lulus, dapat sertifikat, tapi tidak ada dampaknya terhadap pelayanan. Kalau tidak ada dampak, yang perlu kita evaluasi bisa kurikulumnya, metodenya, atau bahkan tempat pelatihannya,” tegasnya.
Menteri Nusron juga mengingatkan agar sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi peserta. Ia menilai perlu adanya pengecekan mendalam apabila terdapat ketidaksesuaian antara hasil ujian dan kinerja aparatur di lapangan.
“Kalau ujiannya paling bagus, tetapi praktiknya tidak sesuai, berarti ada masalah. Ini perlu dicek,” ucapnya.
Selain itu, ia meminta agar sejumlah pelatihan strategis yang sebelumnya dinilai berjalan baik dapat kembali diaktifkan pada tahun 2026. Pelatihan tersebut diharapkan menjangkau hingga petugas hukum agar memiliki kesiapan kompetensi yang memadai serta sertifikasi yang relevan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, menyampaikan bahwa berbagai program pelatihan telah dijadwalkan sepanjang tahun 2026. Namun, ia menekankan pentingnya umpan balik dari kantor wilayah (kanwil) sebagai bahan evaluasi efektivitas pelatihan, termasuk dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
Masukan dari pelaksanaan pelatihan, termasuk yang telah dilaksanakan pada tahun 2025, akan menjadi dasar penyempurnaan kurikulum pelatihan tahun 2026. Dengan persiapan yang lebih matang, seluruh program diharapkan dapat dieksekusi tepat waktu dan meningkatkan kompetensi SDM Kementerian ATR/BPN secara menyeluruh.
“Kami membutuhkan feedback dari teman-teman Kanwil, baik laporan satu bulan, tiga bulan, maupun enam bulan. Laporan ini penting sebagai bahan evaluasi untuk melihat apakah implementasinya berjalan baik atau masih ada yang perlu diperbaiki, termasuk dari sisi kurikulum,” jelasnya.
Rapat pimpinan tersebut diikuti oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang hadir secara luring, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajarannya dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.
Sumber: Rilis ATR/BPN
