![]() |
| KOMPAK: Jajaran Pimpinan DRPD Balangan saat berkunjung ke KemenPANRB - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Balangan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk memperjuangkan kepastian status tenaga honorer non-database yang belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.
Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi pada Selasa (27/1/2026), yang diikuti Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif, Kabid Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Balangan Suprapto, serta perwakilan Aliansi Honorer Non-Database Balangan, Muhammad Fajar.
Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, mengatakan hasil konsultasi menunjukkan bahwa peserta seleksi tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu karena regulasi yang berlaku telah bersifat final.
“Peserta seleksi tidak bisa dialihkan ke PPPK paruh waktu karena regulasi yang ada sudah final. Ini konsekuensi dari pilihan mengikuti seleksi CPNS,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Menurut Saiful Arif, hingga saat ini belum terdapat regulasi nasional yang mengatur skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer non-database. Hal itu disebabkan kebijakan kepegawaian bersifat nasional dan tidak disusun secara khusus untuk kelompok tertentu.
Meski demikian, ia menyebut KemenPANRB masih menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri sebagai dasar pembukaan formasi CPNS berikutnya. Dalam rancangan tersebut, masa pengabdian dan status putra daerah direncanakan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
“Ini menjadi harapan bagi tenaga non-database yang telah lama mengabdi. Ke depan, pengabdian dan asal daerah akan menjadi pertimbangan,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan menegaskan DPRD Balangan akan terus mengawal aspirasi tenaga honorer non-database agar tidak terabaikan dalam kebijakan nasional.
Sementara itu, Suprapto menyatakan pemerintah daerah siap menyesuaikan kebijakan kepegawaian sesuai regulasi pusat yang akan ditetapkan, sekaligus mempersiapkan langkah teknis seleksi CPNS mendatang.
Di sisi lain, Muhammad Fajar berharap hasil konsultasi ini menjadi dasar perjuangan bersama agar tenaga honorer non-database tetap mendapat perhatian dan peluang yang adil dalam rekrutmen ASN.
Sebagai langkah konkret, DPRD Balangan juga merancang program bimbingan belajar (bimbel) persiapan CPNS bagi PJLP dan tenaga honorer non-database yang belum masuk skema PPPK paruh waktu.
Penulis: Sri Mulyani
