![]() |
SUSU BAYI: Roduk formula bayi impor S-26 Promil Gold pHPro 1 diduga terkontaminasi toksin cereulide yang dapat memicu keracunan makanan serius pada bayi – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima notifikasi resmi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai potensi risiko keamanan pada bahan baku tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi.
Produk tersebut adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0-6 bulan, dengan nomor izin edar M: 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1. BPOM mengungkapkan, berdasarkan data impor, dua bets produk tersebut memang sempat masuk ke Indonesia.
BPOM langsung mengambil langkah cepat menyikapi peringatan keamanan pangan global terkait produk formula bayi impor yang diproduksi Nestlé Suisse SA di pabrik Konolfingen, Swiss.
"Namun hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi, dengan nilai limit of quantitation (LoQ) < 0,20 µg/kg," kata BPOM dalam keterangan resmi dikutip website resminya, Rabu (14/1/2026).
Meski hasil uji menunjukkan aman, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, mengingat konsumen produk ini adalah bayi, kelompok yang sangat rentan terhadap risiko kesehatan. Sebagai langkah pengamanan, BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut.
"Sejalan dengan itu, Nestlé Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk dengan nomor bets terdampak, di bawah pengawasan BPOM," kata BPOM.
Hingga saat ini, BPOM memastikan belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi produk tersebut. BPOM juga menjelaskan, toksin cereulide dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dinonaktifkan melalui penyeduhan air panas maupun proses pemasakan biasa.
Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala cepat, antara lain muntah hebat, diare, serta kelesuan tidak biasa, umumnya dalam waktu 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi.
"BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan, serta mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran" tegas BPOM.
Di sisi lain BPOM menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar daftar tersebut. BPOM memastikan akan terus memperkuat pengawasan pre-market dan post-market, serta meningkatkan koordinasi dengan otoritas pengawas pangan internasional demi memastikan seluruh produk yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
"BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan olahan," tutup BPOM.
Menanggapi hal ini, PT Nestlé Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait isu penarikan sejumlah produk susu formula bayi di beberapa negara. Perusahaan menegaskan, seluruh produk yang dipasarkan di Indonesia aman untuk dikonsumsi dan tidak terdampak oleh permasalahan yang terjadi di luar negeri.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun resmi media sosial perusahaan, Nestlé Indonesia menjelaskan, baik produk lokal maupun produk impor yang beredar di Tanah Air telah memenuhi seluruh standar keamanan dan mutu pangan Indonesia. Itu termasuk Wyeth Nutrition S-26 Promil Gold pHPro 1.
"Seluruh produk yang dipasarkan oleh Nestlé Indonesia aman untuk dikonsumsi," tulis manajemen Nestlé Indonesia dalam keterangannya di Instagram @nestle_indonesia, Rabu (14/1/2026).
Nestlé Indonesia memastikan, seluruh fasilitas produksi lokal tidak terdampak oleh isu yang memicu penarikan produk di sejumlah negara tersebut. Perusahaan juga menegaskan, produk yang diproduksi di Indonesia tetap aman, sementara produk impor yang dijual di dalam negeri telah melalui pengujian komprehensif dan memenuhi seluruh persyaratan keamanan pangan yang berlaku.
Nestlé Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus menerapkan standar mutu dan keamanan pangan tertinggi, sekaligus memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada orang tua, pengasuh, dan masyarakat luas.
"Nestlé Indonesia berkomitmen pada standar kualitas dan keamanan pangan tertinggi serta memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada orang tua, pengasuh, dan masyarakat," lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai bagian dari upaya komunikasi dengan konsumen, Nestlé Indonesia juga membuka layanan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut. Konsumen dapat menghubungi Nestlé Indonesia Consumer Services melalui nomor bebas pulsa 0800 182 1028 atau melalui email nestle.indonesia@id.nestle.com.
Sumber: cnbcindonesia.com
