BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Apresiasi Enam Kabupaten/Kota Capai Universal Health Coverage (UHC)

 

RAMAI: Layanan BPJS Kesehatan di Mall Pelayanan Publik - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin mengapresiasi pencapaian enam kabupaten/kota di wilayah kerja Banjarmasin yang telah mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC), yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru. 

Capaian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Universal Health Coverage merupakan indikator strategis pembangunan kesehatan nasional yang mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 98 persen dari total penduduk serta tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Dengan terpenuhinya indikator tersebut, masyarakat di enam daerah tersebut dipastikan memiliki perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduknya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Asmar, menyampaikan bahwa pencapaian UHC ini tidak terlepas dari peran aktif dan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan kepesertaan JKN, khususnya melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

“Capaian UHC ini menunjukkan kepedulian dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat. Melalui dukungan pembiayaan kepesertaan PBPU Pemda, masyarakat yang sebelumnya belum memiliki jaminan kesehatan kini dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal,” ujar Asmar.


Ia menambahkan bahwa peran pemerintah daerah tidak hanya terbatas pada penganggaran iuran kepesertaan, tetapi juga mencakup pemutakhiran data kependudukan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.

Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan tanpa kendala biaya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menekan risiko kemiskinan akibat biaya kesehatan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga keberlanjutan UHC. Upaya yang dilakukan meliputi validasi data kepesertaan, penguatan sistem pembiayaan, serta peningkatan mutu layanan kesehatan.

“UHC bukan hanya capaian administratif, tetapi fondasi dalam mewujudkan pembangunan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat, manfaat Program JKN dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” tutup Asmar.

Sumber: Rilis BPJS Kesehatan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال