ASN Wajib Aktifkan ASN Digital untuk Akses Layanan Kepegawaian Terpadu

Ilustrasi – Aplikasi ASN Digital – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk segera mengaktifkan akun ASN Digital sebagai pintu utama akses layanan kepegawaian berbasis digital.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi nasional. Melalui ASN Digital, berbagai layanan kepegawaian kini terintegrasi dalam satu sistem yang lebih sederhana dan efisien.

Mengutip laman resmi BKN, Jumat (2/1/2026), ASN Digital merupakan aplikasi super (superapp) yang dirancang untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan berbagai layanan manajemen ASN dalam satu sistem terpadu. Platform ini mulai diluncurkan pada pertengahan 2025.

ASN Digital menjadi sistem satu pintu layanan kepegawaian yang mencakup 47 layanan, meliputi seluruh siklus manajemen ASN, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, hingga pensiun. Melalui satu portal, ASN dapat mengakses layanan MyASN, SIASN, SSCASN, serta layanan administrasi kepegawaian BKN lainnya secara terintegrasi.

Seluruh layanan ASN Digital hanya bisa diakses melalui laman asndigital.bkn.go.id. Namun untuk mengakses layanan tersebut, syaratnya pengguna harus mengaktifkan terlebih dulu sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA).

Sistem MFA ada untuk melindungi data kepegawaian nasional dan mencegah penyalahgunaan akun ASN Digital. Dengan sistem ini, ASN tidak cukup hanya menggunakan NIP dan kata sandi saat mengakses akun, tetapi juga harus melalui verifikasi tambahan sebagai lapisan keamanan.


Lalu, bagaimana cara login ASN Digital dan aktivasi MFA?


Berikut langkah-langkahnya:

1. Download (unduh) dan install aplikasi Google Authenticator di HP. Anda bisa mengunduhnya secara gratis di Google Play Store (Android) atau Apple Apps Store (iOS)

2. Buka browser dan kunjungi https://asndigital.bkn.go.id dan klik tombol Login

3. Masukkan username (NIP) dan password yang digunakan pada akun MyASN. Abaikan kolom kode OTP terlebih dahulu, lalu klik Login

4. Akan muncul kolom pop-up berisi informasi tentang MFA. Klik tombol Aktifkan MFA

5. Setelah itu, akan muncul QR Code permintaan daftar Authenticator. Scan atau pindai QR Code tersebut menggunakan Google Authenticator

6. Masukkan kode OTP yang dihasilkan aplikasi Google Authenticator ke kolom verifikasi 'One-time code' pada laman ASN Digital, lalu isi nama perangkat dan klik Submit

7. Terakhir, lakukan Login kembali dan masukan kode OTP sebelumnya dari Google Authenticator untuk menyelesaikan proses autentikasi.

8. Jika berhasil, sistem akan menunjukkan tampilan baru berisi berbagai layanan ASN Digital, seperti e-Kinerja, SIASN, hingga MyASN.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال