![]() |
TANDA TANGAN: pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Gratifikasi – Foto MC Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seluruh pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Gratifikasi di Banjarmasin, Rabu (21/1/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan lebih terarah, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keseriusan seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
“Pada pagi hari ini kami seluruh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Gratifikasi. Ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026 sekaligus berkomitmen menghindari segala bentuk gratifikasi,” ujar Diauddin.
Ia menegaskan bahwa penandatanganan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan bentuk janji dan tanggung jawab moral yang harus dijalankan oleh setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial biasa, tetapi merupakan tanda komitmen dan janji kita kepada diri sendiri serta kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan berintegritas,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dapat semakin memperkuat integritas, meningkatkan kinerja organisasi, serta memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Gratifikasi ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Sumber: MC Kalsel
