![]() |
| VISITASI: Wali kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menunjau ketersediaan dan harga bahan pokok - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 serta kegiatan Haul Sekumpul di Martapura, Pemerintah Kota Banjarmasin memperketat pengawasan terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok. Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, memimpin langsung monitoring Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di dua sentra perdagangan utama, Senin (1/12/2025).
Rombongan yang terdiri dari unsur Forkopimda, Perum Bulog, Bagian Ekonomi dan SDA, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Banjarmasin tersebut meninjau Pasar Bawang (Harum Manis) dan Mitra Diskon Swalayan Pal 5. Dari hasil pemantauan, sejumlah komoditas bahan pokok terpantau relatif stabil, meski terdapat beberapa komoditas yang mulai menunjukkan kenaikan harga.
Yamin meminta seluruh instansi terkait meningkatkan kewaspadaan karena potensi inflasi diperkirakan bisa meningkat dalam beberapa bulan ke depan seiring banyaknya momentum besar yang akan berlangsung.
“Hari ini bersama TPID Banjarmasin kita sasar beberapa titik pasar terkait ketersediaan bahan pokok untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan. Apalagi mendekati akhir tahun ada Nataru, Haul Guru Sekumpul, lalu berlanjut bulan puasa hingga Lebaran. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya.
Wali kota juga menekankan bahwa menjaga daya beli masyarakat harus menjadi prioritas. Menurutnya, upaya stabilisasi harga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan komitmen pedagang dan pelaku usaha agar tidak melakukan praktik manipulasi harga.
“Kita berharap Perumda Pasar dan Disperdagin sebagai dinas pengampu bisa selalu memantau situasi dan kondisi stok pangan. Seperti komoditas cabai, tadi informasinya ada sedikit kenaikan harga. Untuk itu, saya minta teman-teman SKPD lebih peka terhadap fenomena ini demi menjaga pasokan,” ujar Yamin.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan hari-hari besar keagamaan dan perayaan nasional, Pemkot Banjarmasin mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar tidak menimbun barang maupun menjual dengan harga di luar batas wajar. Pemerintah bersama Forkopimda menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila menemukan pelanggaran yang berpotensi memicu gejolak harga.
Penulis: Realita Nugraha
