Raperda Pemberdayaan Ormas Kalsel Tuntas Dibahas, Habib Hamid: Tinggal Tahap Lanjutan

RAPAT: Pembahasan Raperda Pemberdayaan Ormas oleh Pansus I DPRD Kalsel - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi memasuki tahap final. Finalisasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim.

“Jadi, alhamdulillah pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat di Kalsel sudah final,” ujar Habib Hamid Bahasyim saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025).


Anggota DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa finalisasi pembahasan dilakukan dalam rapat Pansus I DPRD Kalsel bersama mitra kerja terkait pada Rabu (24/12/2025).

“Oleh karenanya, rapat Pansus I DPRD Kalsel ini merupakan rangkaian akhir dari proses pembahasan Raperda sebelum dibawa ke tahapan selanjutnya,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII yang meliputi Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut sejumlah masukan dan penyempurnaan pasal kembali dikaji secara mendalam agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan serta mampu memperkuat peran organisasi masyarakat di daerah.

Habib Hamid menegaskan komitmen Pansus I DPRD Kalsel untuk menghadirkan produk hukum yang mengakomodasi kepentingan organisasi kemasyarakatan (ormas) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita berharap Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat ini dapat rampung dan disahkan pada tahun 2026. Setelah itu, kami akan mengagendakan pertemuan lanjutan. Nantinya, rekan-rekan di Biro Hukum Setda Kalsel akan berkonsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Fathur 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال