![]() |
| PEMUSNAHAN: Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi bersama Wakil Bupati Akhmad Fauzi dan Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto, melakukan pemusnahan narkoba - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Polres Balangan kembali menorehkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Melalui konferensi pers yang digelar di Mako Polres Balangan pada Rabu (3/12/2025), kepolisian memaparkan hasil pengungkapan lima laporan polisi (LP) terkait peredaran gelap narkoba yang melibatkan tujuh tersangka.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi dan Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Deka Rachman Budihanto, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Dari tujuh tersangka yang diamankan, empat di antaranya ditetapkan untuk menjalani rehabilitasi karena merupakan pengguna aktif. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, yaitu sabu seberat sekitar 33 gram dan 65 butir ekstasi.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan setelah konferensi pers, menegaskan komitmen Polres Balangan dalam memastikan barang haram itu tidak lagi memiliki nilai guna.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengungkapkan bahwa sebagian besar barang haram yang beredar di wilayah Balangan bukan berasal dari daerah tersebut.
“Dari pengembangan kasus selama tahun 2025, rata-rata narkoba yang masuk berasal dari luar Balangan. Sebagian besar pelaku yang tertangkap hanya berstatus pemakai,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kasus narkoba di Balangan sepanjang 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, hal ini menjadi indikator bahwa langkah preventif dan represif yang dilakukan pihak kepolisian mulai menampakkan hasil positif.
Penulis: Sri Mulyani
