Perkuat Transformasi Digital, Diskominfo Banjarbaru Gelar Sosialisasi Sertifikat Elektronik dan Penandatanganan Nota Kesepakatan 2025

SERTIFIKAT ELEKTRONIK: Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni melihat langsung data Sertifikat Elektronik – Foto MC Kota Banjarbaru


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru resmi menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tahun 2025, sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan digital di Kota Banjarbaru.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, dan berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan ini menjadi Langkah strategis Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memaksimalkan implementasi Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022, tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Implementasi ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintah berbasis elektronik, meningkatkan keamanan data serta mempercepat proses layanan pemerintahan yang lebih efesien dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni dalam sambutannya mengatakan, melalui sosialisasi ini berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan sertifikat elektronik, terutama bagi para pejabat penandatangan dokumen.

“Transformasi digital tidak hanya menuntut perubahan sistem, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber data manusia agar mampu menggunakan teknologi secara optimal, aman dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Selain itu, pada kesempatan ini kita juga melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama.

“Penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengimplementasikan penggunaan sertifikat elektronik secara terintegrasi, akuntabel dan sesuai standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui BSRE,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini diikuti sebanyak 120 peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSDI, Kepala Bidang Operasional Pelayanan, Balai Besar Sertifikasi Elektronik, Abdul Khairul Zaka, dan Sandiman Ahli Pertama, Kadhama Darma Tatya.

Sosialisasi ini agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru mampu memahami prosedur, mekanisme, dan manfaat penggunaan sertifikat elektronik dalam setiap proses administrasi. Dengan demikian, Banjarbaru semakin mantap dalam mewujudkan sistem pemerintahan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Sumber: MC Kota Banjarbaru

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال