![]() |
SERTIFIKAT ELEKTRONIK: Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni melihat langsung data Sertifikat Elektronik – Foto MC Kota Banjarbaru |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) Kota Banjarbaru resmi menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat
Elektronik yang dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tahun
2025, sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan digital di Kota
Banjarbaru.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru,
Sirajoni, mewakili Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, dan berlangsung
di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini menjadi Langkah strategis Pemerintah Kota
Banjarbaru dalam memaksimalkan implementasi Peraturan Wali Kota Banjarbaru
Nomor 4 Tahun 2022, tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru.
Implementasi ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola
pemerintah berbasis elektronik, meningkatkan keamanan data serta mempercepat
proses layanan pemerintahan yang lebih efesien dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni dalam
sambutannya mengatakan, melalui sosialisasi ini berharap seluruh peserta dapat
meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan sertifikat elektronik, terutama
bagi para pejabat penandatangan dokumen.
“Transformasi digital tidak hanya menuntut perubahan sistem, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber data manusia agar mampu menggunakan teknologi secara optimal, aman dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Selain itu, pada kesempatan ini kita juga melaksanakan
penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama.
“Penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen
Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengimplementasikan penggunaan sertifikat
elektronik secara terintegrasi, akuntabel dan sesuai standar keamanan yang
ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui BSRE,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini diikuti sebanyak 120 peserta yang
terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSDI, Kepala Bidang Operasional
Pelayanan, Balai Besar Sertifikasi Elektronik, Abdul Khairul Zaka, dan Sandiman
Ahli Pertama, Kadhama Darma Tatya.
Sosialisasi ini agar seluruh perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru mampu memahami prosedur, mekanisme, dan manfaat
penggunaan sertifikat elektronik dalam setiap proses administrasi. Dengan
demikian, Banjarbaru semakin mantap dalam mewujudkan sistem pemerintahan modern
yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sumber: MC Kota Banjarbaru
