Pansus DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penanaman Modal, Targetkan Iklim Investasi Lebih Kondusif

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E – Foto DPRD Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Selatan kini memasuki tahap finalisasi. Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E., berharap draf yang telah disusun komprehensif ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalsel, sehingga dapat segera memperkuat iklim investasi di Banua. 

“Sudah kita susun rapi, juga telah kita tanda tangani. Semoga dapat sambutan positif serta dukungan dari Gubernur Kalsel,” ujar H. Jahrian, beberapa waktu lalu. 

Dalam waktu dekat, lanjutnya, Pansus II akan menjadwalkan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk proses fasilitasi lanjutan sebelum tahapan penetapan.

H Jahrian berharap hadirnya regulasi ini dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, sehingga mampu menarik lebih banyak investor ke Banua dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Tidak hanya mengatur tata kelola penanaman modal, Raperda ini juga memuat sejumlah ketentuan strategis terkait kemudahan perizinan, kepastian layanan, dan insentif bagi para pelaku usaha.

Harapannya, regulasi tersebut mampu memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi baru.

Selain itu, Adrizal Wakil Ketua Pansus II menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun instansi vertikal, dalam memastikan implementasi Raperda berjalan efektif.

Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem investasi yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi masyarakat.

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال