Hakordia 2025, Pemkot Banjarmasin Perkuat Barisan Perang Melawan Korupsi

RAMAI: Kegiatan Sosialisasi dan Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 Pemkot Banjarmasin - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin mempertegas komitmen memerangi korupsi melalui kegiatan Sosialisasi dan Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar Inspektorat Kota di Hotel Rattan Inn, Kamis (4/12/2025).

Mengangkat tema nasional “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, kegiatan ini menjadi wadah untuk menyatukan langkah seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Acara ini dihadiri jajaran legislatif, eksekutif, seluruh SKPD, camat, serta lurah se-Kota Banjarmasin. Keterlibatan lintas sektor tersebut menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dipikul hanya oleh satu lembaga, melainkan merupakan kerja kolektif yang menuntut partisipasi semua pihak.

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, dalam sambutannya menekankan bahwa peringatan Hakordia harus dimaknai sebagai momentum refleksi, bukan sekadar seremoni tahunan. Menurutnya, gerakan antikorupsi harus dilaksanakan dengan pendekatan sistematis dan konsisten, dimulai dari integritas setiap aparatur.

“Korupsi hanya bisa diberantas jika seluruh elemen bangsa bergerak bersama. Upaya ini harus berkelanjutan dan dimulai dari setiap aparatur,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa komitmen nasional terhadap pemerintahan bersih telah diikat oleh ratifikasi UNCAC pada 2006, dan semangat itu perlu diterjemahkan ke dalam praktik nyata di daerah, termasuk Banjarmasin.

Yamin menyebut pentingnya memperkuat budaya integritas ASN, pemanfaatan penyuluh antikorupsi, penggunaan Hakordia sebagai sarana edukasi publik, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Baginya, keberhasilan memerangi korupsi tidak hanya bergantung pada penegak hukum, tetapi pada kejujuran aparatur dan keberanian publik untuk melapor.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot juga menyerahkan penghargaan dan hadiah karya kreatif bertema antikorupsi sebagai bentuk dorongan untuk menanamkan nilai integritas sejak dini kepada masyarakat. Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, mengingatkan bahwa Hakordia harus menjadi titik tolak pembentukan budaya antikorupsi yang lebih kuat, terutama bagi ASN dan PPPK baru.

“ASN harus menjadi teladan. Pelayanan publik yang bersih hanya bisa diwujudkan jika setiap aparatur menjauhkan diri dari praktik yang berpotensi menimbulkan kecurangan,” ujarnya.

Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menambahkan bahwa fokus tema tahun ini menekankan penguatan langkah pencegahan. Menurutnya, banyak praktik korupsi yang terjadi karena minimnya pemahaman, meski sudah terklasifikasi ke dalam 17 bentuk di tujuh sektor berbeda.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Banjarmasin telah mengoperasikan Whistleblowing System (WBS) yang dipantau langsung oleh KPK. Sepanjang tahun terakhir, hampir 40 laporan diterima melalui DUMAS dan WBS, tetapi hanya 12 yang dapat ditindaklanjuti karena keterbatasan bukti.

“Banyak laporan terkait kelalaian atau lemahnya pengawasan, bukan korupsi. Karena itu pencegahan harus terus diperkuat,” jelasnya. 

Dolly juga menegaskan komitmen Inspektorat dalam memperluas penerapan transaksi non-tunai sebagai upaya mengurangi potensi penyimpangan. “Tidak boleh lagi ada pembayaran secara tunai. Semua transaksi harus melalui transfer,” tegasnya.

Penulis: Realita Nugraha 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال