Firman Yusi Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keamanan Pangan di Tabalong

SOSIALISASI: Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi, menyampaikan Perda tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan di Tabalong - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan kepada masyarakat, beberapa waktu lalu.

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) tersebut dilaksanakan pada 1–6 Desember 2025 dan menyasar masyarakat di Desa Palapi, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Firman Yusi yang juga merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel mengatakan, Perda Nomor 2 Tahun 2020 tergolong regulasi yang masih relatif baru sehingga perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas, khususnya para pelaku di sektor pertanian.

“Masyarakat Kalimantan Selatan, terutama yang mayoritas berprofesi sebagai petani, perlu mengetahui perda ini. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi penting agar regulasi tersebut benar-benar dipahami dan diterapkan,” ujarnya.


Menurut Firman, Perda Penyelenggaraan Keamanan Pangan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak aman, menjamin mutu pangan, serta meningkatkan nilai tambah produk pertanian lokal.

Ia menjelaskan, ruang lingkup pengaturan perda tersebut mencakup seluruh rantai pasok pangan, mulai dari produsen, pengolah, pedagang, hingga konsumen. Selain itu, perda ini juga mengatur aspek pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran di bidang keamanan pangan.

Firman menambahkan, para peserta sosialisasi terlihat antusias mengikuti kegiatan dan aktif mencermati materi yang disampaikan. Momentum sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dan diskusi langsung dengan warga.

“Alhamdulillah, selain menyampaikan perda, kegiatan ini juga menjadi sarana bersilaturahmi dan berdiskusi dengan masyarakat Desa Palapi yang berada sekitar 250 kilometer di utara Banjarmasin,” pungkasnya.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال