F-AR DPRD Barut Setujui RAPERDA APBD 2026, Tegaskan Dukungan pada Penguatan PAD dan Belanja Publik yang Produktif

WAWANCARA: Anggota F-AR DPRD Barut Wardathun Nur Jamilah - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barut Tahun Anggaran 2026. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota F-AR DPRD Barut Wardathun Nur Jamilah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barut, Senin (1/12/2025) di Muara Teweh.

Wardathun menegaskan bahwa F-AR DPRD Barut mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui pengembangan inovasi sumber pendapatan, peningkatan tata kelola perpajakan daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

“Upaya ini selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang terus mendorong daerah agar tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mampu memperkuat PAD sebagai penyangga fiskal,” ujarnya.


Ia juga memberi apresiasi terhadap arah prioritas belanja daerah yang disusun Pemerintah Kabupaten Barut, di mana sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial tetap menjadi fokus utama.

“Kami memahami bahwa struktur belanja ini telah disusun dengan hati-hati, tetap memperhatikan mandatory spending, formula DAU berbasis layanan dasar, serta arahan pengendalian belanja publik dari pemerintah pusat,” lanjutnya.

Dirinya juga menilai Bupati Barut berhasil menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional, serta mampu menghadirkan pendekatan yang bijaksana dalam meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran belanja publik.

Terkait aspek pembiayaan daerah, F-AR DPRD Barut menyambut baik keputusan Pemerintah Daerah menyusun pembiayaan sebesar nol rupiah sebagai bentuk kehati-hatian fiskal. Ia menegaskan pentingnya transparansi atas perkembangan SILPA, posisi utang, dan proyeksi risiko fiskal demi menjaga akuntabilitas publik.

“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk tidak menambah beban fiskal yang tidak perlu serta menjaga kesehatan fiskal jangka panjang. Namun demikian, transparansi tetap perlu dijaga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegasnya. 

Ia juga menyampaikan dengan harapan agar APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, jujur, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barut.

“Kami berharap arah kebijakan Bapak Bupati yang penuh kebijaksanaan dapat terus menjadi penerang jalan pembangunan daerah, serta seluruh pelaksanaan APBD dijalankan dengan ketelitian dan semangat pengabdian kepada rakyat,” pungkasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال