Dorong Tertib Administrasi, Samsat Pelaihari Turun ke Terminal

HINDARI DENDA: Samsat Pelaihari edukasi pengendara soal batas waktu pajak dan prosedur layanan Samsat  -Foto dok Jasa Raharja
 

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Tim Pembina Samsat Pelaihari kembali menggelar edukasi publik melalui sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang menyasar pengendara roda dua dan roda empat di Terminal H. Soemarsono PA, Kecamatan Pelaihari, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan mendorong tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Penanggung Jawab Samsat Pelaihari, Surya Hady Siswanto, mengatakan sosialisasi tersebut dirancang untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap manfaat kepatuhan pajak dan kewajiban administrasi kendaraan.

“Melalui sosialisasi ini, kami menjelaskan kembali pentingnya PKB dan SWDKLLJ serta perlindungan yang diberikan negara kepada korban kecelakaan. Kami ingin memastikan seluruh pengendara memahami bahwa kelengkapan administrasi kendaraan merupakan bagian dari keselamatan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, para pengendara mendapatkan penjelasan mengenai batas waktu pembayaran pajak, kewajiban pemilik kendaraan, hingga prosedur layanan di Samsat. Edukasi juga menyoroti pentingnya memastikan kendaraan tetap layak jalan dan manfaat kepatuhan administrasi bagi ketertiban lalu lintas. Tim Pembina turut mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak demi menghindari denda maupun kendala pelayanan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, mengapresiasi sinergi yang terus terbangun antara para pemangku kepentingan.

“Jasa Raharja berkomitmen mendukung penguatan literasi keselamatan dan verifikasi administrasi kendaraan. Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan perlindungan SWDKLLJ berjalan optimal bagi seluruh pengguna jalan,” kata Abdillah.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan serta pentingnya SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas. PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya preventif dan mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال