![]() |
| PRESTASI: Puluhan Satker ATR/BPN menerima penghargaan WBK - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 24 penghargaan kepada satuan kerja (satker) Kementerian ATR/BPN yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (8/12/2025).
Predikat WBK diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang dinilai berhasil membangun Zona Integritas dan berkomitmen mewujudkan birokrasi bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik berkualitas tanpa korupsi.
“Saya mengapresiasi terhadap 24 satker, 1 kantor wilayah (Kanwil) BPN provinsi dan 23 kantor pertanahan (Kantah) yang sudah dideklarasikan dengan predikat WBK. Saya ucapkan terima kasih atas komitmen ini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memberikan sambutan pembukaan Rakernas di Jakarta.
Melihat capaian tersebut, Menteri Nusron mengimbau agar ke-24 satker tersebut menjaga kualitas layanan pertanahan sesuai predikat yang telah diraih. “Kalau masih ditemukan praktik yang aneh-aneh di lapangan (pelayanan kurang sesuai), tidak perlu sampai aparat penegak hukum (APH), akan saya langsung tindak tegas,” ujarnya.
Tahun ini, Kementerian ATR/BPN menganugerahkan predikat WBK kepada 24 satker yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari Pulau Kalimantan, penghargaan diberikan kepada Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantah Kota Banjarbaru, dan Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Di Pulau Sumatra, predikat WBK diraih oleh Kantah Kota Banda Aceh, Kantah Kabupaten Langkat, Kantah Kota Sibolga, Kantah Kota Tebing Tinggi, Kantah Kota Dumai, serta Kantah Kota Padang. Dari Kepulauan Bangka Belitung, Kantah Kota Pangkalpinang turut menjadi penerima penghargaan.
Pulau Jawa mendominasi daftar dengan delapan satker penerima WBK, yaitu Kantah Kota Tasikmalaya; Kantah Kabupaten Pringsewu; Kantah Kabupaten Kudus; Kantah Kabupaten Sukoharjo; Kantah Kabupaten Pemalang; Kantah Kabupaten Nganjuk; Kantah Kabupaten Madiun; dan Kantah Kota Malang. Dari kawasan timur Indonesia, Kantah Kota Gorontalo dan Kantah Kota Parepare mewakili Pulau Sulawesi. Adapun Pulau Bali diwakili oleh Kantah Kabupaten Buleleng serta Kantah Kabupaten Gianyar. Daftar tersebut menunjukkan komitmen kuat Kementerian ATR/BPN dalam memperluas implementasi Zona Integritas di seluruh wilayah Indonesia.
Penghargaan WBK ini diserahkan langsung oleh Menteri Nusron bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; serta Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah III, Kementerian PANRB, Kamaruddin.
Satker penerima WBK tersebut sekaligus melengkapi capaian Zona Integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Secara keseluruhan, tercatat 100 satker telah memperoleh predikat Zona Integritas, terdiri atas 4 satker berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), 75 satker berpredikat WBK, serta 21 satker berpredikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas.
Momen pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari rangkaian Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung pada 8–10 Desember 2025. Rakernas yang diikuti 471 peserta, terdiri atas pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, kepala Kanwil BPN provinsi, serta sejumlah kepala Kantah, bertujuan meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Pada sesi pembukaan, hadir Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, sebagai salah satu narasumber Rakernas 2025.
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU
