![]() |
| KOLASE: Pelaku pengguna narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Sepasang suami istri bersama satu rekannya ditangkap Satresnarkoba Polres Balangan setelah kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Kelurahan Batu Piring, Paringin Selatan, Senin (17/11/2025).
Ketiganya masing-masing berinisial MAN (23), MFS (29), dan SN (34). MAN dan MFS diketahui merupakan pasangan suami istri, sementara MFS juga sedang hamil saat dilakukan penangkapan.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap ketiganya dan melakukan penggeledahan.
“Dua dari tiga pelaku adalah pasangan suami istri dan saat ini kondisinya dalam keadaan hamil,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi M.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening seberat 0,36 gram (bruto) dengan berat bersih 0,15 gram. Petugas juga mengamankan satu rangkaian alat hisap sabu (bong) yang diduga digunakan para pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu dan bong juga ditemukan di lokasi,” jelas Iptu Eko.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui membeli sabu tersebut dengan cara patungan untuk dikonsumsi bersama di pondok tersebut.
Para pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis: Sri Mulyani
