Pendapatan Anjlok Tajam, APBD Kaltim 2026 Dikencangkan hingga Rp15,15 Triliun

SOSOK: Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni - Foto Dok Adpim Pemprov Kaltim

BORNEOTREND.COM, KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akan melakukan pengetatan anggaran besar-besaran setelah pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2026 terkoreksi signifikan. Penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi penyebab utama anjloknya kapasitas fiskal daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan kondisi tersebut dalam nota keuangan pada Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim, Sabtu (29/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri 32 anggota dewan.

Dalam laporan resminya, Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa pendapatan transfer yang sebelumnya direncanakan mencapai Rp9,33 triliun, terkoreksi menjadi hanya Rp3,13 triliun pada 2026. Penurunannya mencapai Rp6,19 triliun atau 66,39 persen dari proyeksi awal.

“Dinamika ini memaksa kami melakukan penyesuaian kembali terhadap total penerimaan daerah,” ujarnya.


Koreksi tersebut berdampak langsung pada penurunan total penerimaan daerah yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp21,35 triliun, kini hanya tersisa Rp15,15 triliun. Tekanan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang anjlok dari Rp6,06 triliun pada 2025 menjadi Rp1,62 triliun pada 2026. “Penurunan sebesar Rp4,43 triliun atau 73,15 persen ini memberikan tekanan besar pada fiskal daerah,” kata Sri Wahyuni.

Sri memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp14,25 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp362,03 miliar. Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp15,15 triliun, meliputi belanja operasi Rp8,16 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun, belanja tidak terduga Rp33,93 miliar, dan belanja transfer Rp5,89 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp900 miliar.

Kondisi tersebut memunculkan defisit struktural yang harus diatasi melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dan pengendalian ketat terhadap pola belanja. Sri menegaskan bahwa Pemprov Kaltim harus menyiapkan langkah-langkah efisiensi untuk memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan.

Di akhir pemaparannya, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dalam pembahasan APBD serta mendorong komitmen bersama menghadapi keterbatasan fiskal tahun depan. “Kolaborasi yang terjalin selama ini adalah modal penting menghadapi dinamika fiskal Tahun 2026. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan merata,” tutupnya.

Penulis: Agustina 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال