![]() |
| WAWANCARA: Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya Saipullah - Foto Dok mediacenter.palangkaraya.go.id |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali menorehkan prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 000.9.3.4/9305/SJ tentang Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2024, Kota Palangka Raya dinyatakan memperoleh predikat sangat baik dalam pengelolaan pengaduan layanan masyarakat.
Penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap 388 pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut terdapat 3 pemerintah provinsi, 2 kabupaten, dan 3 pemerintah kota yang masuk kategori sangat baik, termasuk Kota Palangka Raya. Capaian ini menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan melalui kanal resmi pemerintah terus menunjukkan peningkatan kualitas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya Saipullah, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diperoleh pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, Kota Palangka Raya diberikan kepercayaan dengan predikat sangat baik. Ini merupakan apresiasi atas kerja keras bersama dalam memberikan layanan pengaduan yang responsif kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Menurut dia, peringkat tersebut menjadi pemicu semangat bagi Pemerintah Kota Palangka Raya khususnya Diskominfo Kota Palangka Raya sebagai admin utama LAPOR untuk terus melakukan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dalam pengelolaan pengaduan publik.
“Prestasi ini tidak membuat kita berpuas diri, tetapi menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan respon yang cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemkot akan terus mendorong optimalisasi pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) sebagai kanal pengaduan utama masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kualitas tindak lanjut laporan sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Kami fokus pada peningkatan respons, tindak lanjut, dan penyelesaian laporan secara profesional,” jelasnya.
Lebih jauh, dirinya menyebutkan bahwa data pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR akan dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan layanan publik di berbagai sektor. Dengan begitu, pengaduan bukan hanya menjadi sarana penyampaian keluhan, tetapi juga sebagai acuan evaluasi kebijakan dan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah.
“Data pengaduan sangat penting karena menjadi cermin kebutuhan masyarakat dan dasar pembenahan layanan,” tambahnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bersinergi dalam pengelolaan pengaduan publik. Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat demi pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id
