![]() |
| BICARA: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Suripno Sumas, saat menyampaikan undang-undang tentang Partai Politik - Foto Dok Fathur |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Suripno Sumas, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) yang berlangsung di Jalan Meratus 32, Banjarmasin, Senin (10/11/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut membahas Undang-Undang tentang Partai Politik (Parpol). Menurutnya, masyarakat perlu memahami politik secara benar dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita berharap melalui kegiatan ini masyarakat dapat mencermati dan memahami bagaimana cara berpolitik yang baik dan sesuai arahannya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Kalsel, H. Hormansyah, menegaskan pentingnya pemahaman yang tepat dalam berpolitik agar tidak salah arah.
“Oleh karena itu, salah satu partai politik yang memiliki ideologi dan perjuangan jelas dapat menjadi contoh, seperti PKB yang berasaskan Islam dan berjuang di jalan yang benar,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat dapat menentukan pilihan terhadap partai politik yang berasaskan Islam serta memiliki peran nyata dalam membawa kebaikan bagi bangsa dan daerah.
“Dengan demikian, politik yang dijalankan akan memberikan dampak besar bagi kemajuan bangsa, negara, dan daerah ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis: Fathur
