BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Dorong Peserta Aktif Gunakan Aplikasi JMO untuk Pantau Saldo JHT

 

SMARTPHONE: Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan kini hadir untuk semakin memudahkan masyarakat - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALTIM- Dalam upaya memberikan memperbaiki layanan kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi melalui pengembangan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

Aplikasi ini kini menjadi solusi praktis bagi peserta untuk memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara real-time, tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Budi Wahyudi, mengatakan bahwa fitur cek saldo JHT di aplikasi JMO merupakan salah satu bentuk transformasi digital dalam layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berkomitmen memberikan layanan yang cepat dan mudah diakses. Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui saldo JHT kapan saja dan di mana saja. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kenyamanan peserta,” ujar Budi.


Peserta dapat menggunakan fitur ini dengan langkah mudah, mulai dari login di aplikasi JMO menggunakan akun terdaftar, memilih menu “JHT” atau “Cek Saldo”, hingga melihat detail saldo dan kontribusi yang telah dibayarkan. Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Play Store dan App Store.

Selain untuk cek saldo JHT, JMO juga menyediakan berbagai layanan penting lainnya seperti pengajuan klaim, pengkinian data peserta, serta informasi lengkap mengenai program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Dirinya menambahkan, penting bagi peserta untuk memastikan data pribadi seperti nomor telepon dan email selalu diperbarui agar dapat mengakses seluruh fitur aplikasi dengan optimal.

Dengan kemudahan ini, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan berharap peserta semakin aktif memanfaatkan layanan digital yang tersedia.

“Kami ingin peserta bisa lebih mandiri dalam mengelola informasi kepesertaannya, termasuk memantau saldo JHT sebagai tabungan masa depan,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Call Center 175 atau mengakses situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال