BPBD Balangan Mantapkan KRB Lewat Konsultasi Publik 2025

BERDIRI: Foto bersama peserta kegiatan Konsultasi Publik KRB - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mematangkan penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB). Salah satu tahap penting dalam proses tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsultasi Publik KRB yang digelar di Aula Bapperida, Selasa (18/11/2025).

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan langkah strategis untuk melakukan pembaruan dan penyempurnaan data dalam dokumen KRB.

“Melalui konsultasi publik ini kami melakukan diskusi atau uji publik dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari eksekutif, legislatif, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, instansi vertikal, hingga instansi daerah,” ujarnya.


Menurutnya, proses uji publik bertujuan menajamkan dan memvalidasi data sehingga dokumen KRB nantinya menjadi dasar legal BPBD dalam melaksanakan penanggulangan bencana di Kabupaten Balangan.

“Dokumen ini nantinya menjadi acuan resmi dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana,” tambahnya.

Setelah konsultasi publik, tahapan berikutnya adalah asistensi bersama tim penilai BNPB di Jakarta. Jika rekomendasi telah diterbitkan, dokumen KRB akan disahkan melalui SK Bupati Balangan.

H. Rahmi berharap dokumen KRB yang telah tervalidasi dapat memperkuat kualitas data serta menjadi pedoman komprehensif bagi BPBD dalam pengurangan risiko dan penanganan bencana.

“Kami berharap dokumen KRB yang valid dapat menjadi panduan lengkap untuk seluruh upaya penanganan bencana di Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال