BORNEOTREND.COM, KALSEL- Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Andi Rudi Latif mengambil sumpah dan serahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, sekaligus SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanbu Tahun 2025, senin (20/10/2025) di Pendopo Kantor Bupati Tanbu, di Batulicin.
Bupati Tanbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK yang telah resmi menerima pengangkatan.
Dirinya menegaskan bahwa momen ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.
“Selamat dan sukses kepada seluruh PPPK. Jadikan amanah ini sebagai awal pengabdian tulus kepada masyarakat dan daerah,” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan, pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan negara yang diiringi harapan besar terhadap pelayanan publik berkualitas.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat belajar agar aparatur siap menghadapi tantangan birokrasi modern.
“Saya percaya saudara-saudari memiliki potensi membawa perubahan positif, demi birokrasi yang responsif dan dekat dengan masyarakat,” lanjutnya.
Dirinya mengajak seluruh PPPK menjadikan setiap tugas sebagai ladang ibadah dan ruang kolaborasi, bukan sekadar rutinitas pekerjaan.
Acara ini ditutup dengan penyerahan simbolis SK oleh Bupati, disambut antusias para peserta yang siap mengabdi untuk Tanbu.
Sumber: mc.tanahbumbukab.go.id
